Dilapor Polisi Usai Segel Hotel Dalle, Ini Alasan Ketua DPRD Kab.Jeneponto Lakukan

Kamis 19-Okt-2023) – Dnid-Jeneponto-Sulawesi Selatan Usai di laporkan terkait kasus tindakan penyerobotan tanah dan perampasan hotel milik seorang pengusaha berinisial ABM.

Ketua Dewan DPRD H.Arifudin menjelaskan awal nya saat itu Karaeng Sila meminta bantuan terhadap saya sendiri Menganai ruko yang saya miliki itu meminta dengan cara membeli lalu di memasukan sertifikatnya ke salah satu perbankan yakni BRI Jeneponto. Jelasnya H.Arifuddin

“Namun setelah uang pencairannya gagal dari pihak bank BRI, itu uangnya sendiri na kasih ke saya langsung.

Sementara kr sila ini berupaya untuk negosiasi dengan saya untuk meminta diangsur saja katanya dan mampu bayar sebesar nominal RP 15 .000.000 Juta Rupiah dan itu tanpa DP Kata A.R

Tentunya saya ia kan saja berjalan selama 2 tahun lamanya Kr.sila tidak ingin lagi membayar malah diam-diam masukkan lagi Sertifikat di BRI dengan pencairan Rp 900 juta rupiah. lanjutnya A.R

Baru saat itu menghilang cukup lama tanpa ada sekali kabarnya sekalipun dan hilang kontek komunikasinya. Ucap A.R

A.R juga merasa kecewa dan begitu durasi cukup lama saya cari tau keberadaan nya Kr Sila saat itu pun tidak ada kabar, sehingga cicilan saya di BRI sendiri di lelang saya punya ruko.

Jadi tentunya ini alasan saya tutup ruko dengan cara menggembok, agar supaya dia muncul untuk demi kita cari solusinya bersama. ehh,,, kenapa justru dia lapor saya ke polisi. Saat dikonfirmasi H.Arifudin Ketua DPRD Jeneponto. Via What-sap (17 Okt 23)

Simpan Gambar:

Kamis, 19 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA