Breaking News

Mencuri Dengan Kekerasan Di SPBU, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, 09/12/3023). Pria bernama Yusuf (39) dibekuk polisi seusai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam karyawan SPBU pakai badik lalu menggasak uang Rp 110 juta.

“Iya benar kami sudah mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Kasuarrang,” Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Jumat (8/12/2023).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023, sekitar pukul 11.39 WITA.

Pelaku memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada dilantai dua dengan mengeluarkan sebilah badik dan menodongkan kekaryawan SPBU atas nama Mardawiah yang sementara menghitung uang.

“Pelaku naik ke lantai dua dan melihat karyawan SPBU yang sementara menghitung uang, kemudian dia mengeluarkan badik dan kemudian pelaku mengambil uang,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pihak SPBU kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lau. Anggota Polres Maros dibantu Resmob Polda Sulsel kemudian menangkap pelaku di Kota Makassar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan
terduga pelaku diketahui berada di Poros Pattene, Kota Makassar. Kemudian anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan
pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kakinya.

“Pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis lebih lanjut. Kemudian pelaku kami serahkan beserta barang bukti ke Polsek Lau, Polres Maros,” cetusnya.

Berita Terkait

Bupati Luwu Utara, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa
Diduga Oknum Penyidik Minta Rp50 Juta Syarat Bebas Terduga Pelaku Judi Togel di Bantaeng
Ribuan Personel Kepolisian Dikerahkan, Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus
Polrestabes Makassar Apel Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Street Crime
Operasi Patuh Bakal Dimulai: Langgar Aturan, Siap-Siap Kena Tilang
Polda Tangkap Komplotan Diduga Wartawan Gadungan Usai Peras Pengunjung Hotel
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11Kg Jaringan Sumatera
Waspada!! Penipuan Modus Segitiga, Penjual dan Pembeli Dibohongi dengan Skenario Perantara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:37 WITA

Bupati Luwu Utara, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Senin, 14 Juli 2025 - 16:09 WITA

Diduga Oknum Penyidik Minta Rp50 Juta Syarat Bebas Terduga Pelaku Judi Togel di Bantaeng

Senin, 14 Juli 2025 - 12:45 WITA

Ribuan Personel Kepolisian Dikerahkan, Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:45 WITA

Polrestabes Makassar Apel Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Street Crime

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:26 WITA

Operasi Patuh Bakal Dimulai: Langgar Aturan, Siap-Siap Kena Tilang

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:07 WITA

Polda Tangkap Komplotan Diduga Wartawan Gadungan Usai Peras Pengunjung Hotel

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11Kg Jaringan Sumatera

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:10 WITA

Waspada!! Penipuan Modus Segitiga, Penjual dan Pembeli Dibohongi dengan Skenario Perantara

Berita Terbaru