Breaking News

Kanit Reskrim Polsek Kelara Junjung Tinggi Restorative Justice

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id- Jeneponto Sulawesi Selatan. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 02 Februari 2024 di Kec. Kelara. Kab. Jeneponto. Sulawesi Selatan akhirnya berujung damai.

Setelah pihak Unit Satreskrim Kelara Polsek Kelara menangkap salah satu pelaku pengeroyokan Berinisial (KD) pada Minggu, 06 Januari 2024 di kediaman korban Pukul. 23.30 WITA.

Meski orang tua korban sempat menolak anaknya di bawah ke Mapolsek untuk di Periksa, kini orang tuanya pun sudah memohon belas kasih kepada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sudirman mengatakan “Alhamdulillah pak orangtua korban sudah memohon maaf dan meminta saya mencabut laporan untuk menyudahi persoalan dan siap mengganti rugi semua kerugiannya.” Ucap korban pada awak media.

Ia juga tak luput mengucapkan “terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Kelara dalam hal ini Bripka Nardi Sal selaku Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelara.” Tutup Sudirman.

Saat dimintai tanggapan Kapolsek Kelara Mengatakan “bahwa pada saat itu pelaku sempat melarikan diri setelah saat pelaku kembali pulang barulah Anggota Satuan Reskrim Kelara menangkap pelaku.” Ungkap Iptu Sudirman.

Pria yang berpangkat Iptu juga menambahkan “setelah saat itu kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan upaya Restorive of Justice (keadilan Restoratif).” Tutupnya Kapolsek Kelara.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kelara juga mengatakan “kami lakukan upaya Restorative of Justice sesuai arahan pimpinan tertinggi kami yaitu Kasatreskrim Polres Jeneponto dan Kapolri dalam upaya penanganan kasus sehingga kedua belah pihak bersepakat damai.” Tuturnya Bripka Sunardi Sal. Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Mapolsek Kelara

Berita Terkait

Pria di Sinjai Dibekuk Polisi, Ternyata Kasus Sungguh Bejat
Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan
Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong
Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone
Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya
Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip
Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya
Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Terduga Teroris, Begini Rekam Jejak YLK
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:05 WIB

Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan

Minggu, 8 September 2024 - 03:45 WIB

Cipta Kondisi Polsek Manggala Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong

Kamis, 5 September 2024 - 18:21 WIB

Kuasa Hukum Koko Jhon Ungkap Ketidaksesuaian Bukti di Persidangan Kasus Narkotika di Bone

Kamis, 5 September 2024 - 18:19 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya

Kamis, 5 September 2024 - 13:51 WIB

Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip

Kamis, 5 September 2024 - 13:26 WIB

Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya

Kamis, 5 September 2024 - 11:55 WIB

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Terduga Teroris, Begini Rekam Jejak YLK

Kamis, 5 September 2024 - 08:51 WIB

Emosi Tak Diikuti Kemauannya, Seorang Anak Di Gowa Nekat Aniaya Ayahnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate

Senin, 9 Sep 2024 - 10:22 WIB