Breaking News

Ratusan Anggota Polres Pare-Pare Menjalani Pemeriksaan Propam Polda Sulsel

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.co.id- Kota Parepare. Propam Polda Sulsel yang di pimpin oleh Kasubbid Bid Propam Kompol Ahmad Budi Martono, S.I.K, M.H menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin ( Gaktibplin) di Polres Parepare, kegiatan dari “baret biru” Penegak Disiplin Polri ini di lakukan pada saat anggota Polres Parepare sedang melaksanakan apel pagi. Rabu (24/1/2024) pagi.

Tidak ubah layaknya di sidak, ratusan anggota Polres Parpare mengikuti target – target pemeriksaan yang di lakukan Ahmad Budi Martono bersama timnya yang beranggotakan 8 anggota Provos, dan di back up oleh AKP. Syukri Masse, Kasi Propam Polres Parepare.

Mendukung maksimalnya Gaktibplin tersebut, AKP. Syukri Masse juga menurunkan 9 orang personil Propam Polres Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Rutan Kelas II Barru Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Selain melakukan Gaktibplin, pesan atensi Kapolda Sulsel ini akan diteruskan kepada seluruh personil Polres Parepare, yang menyebutkan tentang setiap Anggota Polri wajib menjunjung tinggi Netralitas Polri pada pemilu 2024, anggota Polri dilarang melakukan praktek politik praktis, dan dilarang melakukan kegiatan dukung mendukung salah satu paslon. Pungkasnya Ahmad Budi Martono

Adapun sasaran Gaktibplin ini ialah ” Surat Data Diri, Sikap Tampang, Seragam Kepolisian, Senjata Api, Kelengkapan Ranmor, Penyalahgunaan Narkoba, Pelanggaran Disiplin serta pelanggaran Lainnya. Tutur Kasi Bid. Propam AKP. Syukri Masse,

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M yang di konfimasi melalui sambungan selulernya, membenarkan kegiatan Gaktibplin yang dilakukan Bid Propam Polda Sulsel.

Baca Juga
Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polda Sulsel Akan Gelar Zikir Dan Doa Kebangsaan

” Hari ini, anggota Polres Parepare menjalani proses pemeriksaan rutin berkala dari Bid Propam Polda Sulsel, dikatakan (Sidak Baret Biru) juga boleh, karena memang pemilik kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan,perilaku, dan disiplin anggota Polri ada pada Propam.”

hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 tahan 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan sesuai pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia .” Ucap Arman Muis membenarkan.

Ia juga menambahkan, kegiatan itu merupakan bagian penting dari perhatian institusi Polri kepada personil.

” Gaktibplin itu jika ditelaah lebih jauh, adalah salah satu bentuk perhatian dari Istitusi Polri kepada Personil, gaktibplin itu menjaga anggota untuk selalu menjaga sikap perilaku, memelihara penampilan, menjaga ketaatan pada etika profesi, menghindarkan anggota dari perbuatan melawan hukum dan lain sebagainya. Lanjutnya

Baca Juga
Danny Janji Tindak Tegas Pemicu Banjir Makassar

Selain itu saya juga sebagai Kapolres Parepare akan selalu menyambut hangat dan mendukung kegiatan tersebut, ini demi tumbuh kembangnya Polres Parepare dan demi mewujudkan postur anggota Polri yang Presisi “. Tutupnya Arman Muis (Kapolres Parepare) Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel, Polres Parepare

Berita Terkait

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Untuk Lansia di Lombok Timur 
Baksos di Tomohon Manado, Kemensos Dukung Lembaga Kesejahteraan Sosial
Jika Terpilih, Danny-Azhar Bakal Bantu Desa di Sulsel 200 Juta Per Tahun, Ini Rinciannya
Bapenda Kabupaten Tangerang Gelar Do’a Bersama Di Malam Ke 7 Tahlil Mantan Bupati Tangerang 
Terkait Hilirisasi Timah dan Energi, Erzaldi Siap Ikuti Kebijakan Pusat
Peraih Suara Terbanyak, Legowo Serahkan Kursi Ketua DPRD kepada Hermin Sa’pang Matandung
Iwan Sumule Putra Toraja, di Tunjuk Presiden Prabowo Jadi Wakil II Badan PPK
Warga Lontong Pancur Demo Lurahnya Terkait Ketidakpuasan Masyarakat Atas Ketidaknetralan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Untuk Lansia di Lombok Timur 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Baksos di Tomohon Manado, Kemensos Dukung Lembaga Kesejahteraan Sosial

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:27 WIB

Jika Terpilih, Danny-Azhar Bakal Bantu Desa di Sulsel 200 Juta Per Tahun, Ini Rinciannya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Gelar Do’a Bersama Di Malam Ke 7 Tahlil Mantan Bupati Tangerang 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Terkait Hilirisasi Timah dan Energi, Erzaldi Siap Ikuti Kebijakan Pusat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Peraih Suara Terbanyak, Legowo Serahkan Kursi Ketua DPRD kepada Hermin Sa’pang Matandung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Iwan Sumule Putra Toraja, di Tunjuk Presiden Prabowo Jadi Wakil II Badan PPK

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Warga Lontong Pancur Demo Lurahnya Terkait Ketidakpuasan Masyarakat Atas Ketidaknetralan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Untuk Lansia di Lombok Timur 

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:36 WIB

Sosial Politik

Baksos di Tomohon Manado, Kemensos Dukung Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:31 WIB

Serba-Serbi

Travel VBM Menggelar Dzikir Akbar Bersama Calon Jema’ah Umroh 

Kamis, 24 Okt 2024 - 10:04 WIB