Breaking News

Miris! 2 Oknum Polsek Tallo Diduga Cederai Profesi Wartawan di Makassar

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Kota Makassar. Seorang Wartawan di Kota Makassar mengalami insiden yang kurang menyenangkan.

Wartawan bernama Yusuf (Ucu) itu bernaung dalam media Kumba News menjadi korban kekerasan ulah Oknum Penyidik Polsek Tallo.

Diketahui dua oknum penyedik itu berinisial DD dan ND itu melakukan Penarikan terhadap korban.

Berawal teman korban melakukan berana Fitri  Annur mempunyai permasalahan di Polsek Tallo.

Sehingga korban ke Kantor Mapolsek Tallo berniat menemani adik letting sekampusnya.

Saat hendak berbicara kerugian pada mediasi itu, pelaku ND membentak korban.

Tersinggung ulah pelaku, korban berinisiatif menelpon Bapak Kapolsek Tallo dan berniat melaporkan hal itu.

Korban akhirnya turun kelantai satu dan saat ingin kembali naik, pada saat itu korban ditemani oleh pelaku lainnya berinisial DD.

Saat tiba dilantai dua pelaku DD langsung menarik kera baju korban sehingga kacamata korban terjatuh dan rusak.

Tak hanya kacamata, jam tangan korban juga ikut rusak akibat membela diri.

Lalu kedua pelaku itu menarik korban dengan keras keluar dari ruangan penyidikan lalu hingga kedepan pintu.

Kemudian saat didepan pintu itu, pelaku lalu mendorong korban hingga ke lantai bawah.

Akibat kekerasan itu, korban mengalami kesakitan pada kedua lengan serta mengalami kerugian hingga Jutaan Rupiah.

Saat di konfirmasi Kapolsek Tallo Kota Makassar (AKP. Ismail) Mengatakan,

“Membantah hal itu, namun untuk barang korban sendiri saya tidak tau dan tidak berada pada saat kejadian.” Pungkasnya.

Pria berpangkat AKP itu juga menambahkan,

“Dari hasil pemeriksaan kedua Pelaku, pihaknya mengatakan bahwa tidak benar bila korban dipukuli.”

Lanjutnya, “Justru anggotanya itu kena cakaran dari korban sendiri

“Saya ditarik dari atas lantai dua hingga ke bawah dengan keras.” Tutupnya. (31/1/2024).

Akibat kejadian itu korban langsung laporkan kedua pelaku tersebut ke Polrestabes Makassar.

Gambar DNID setelah Korban d
Gambar hasil laporan korban di ruang SPKT Polrestabes Makassar

Tak sampai disitu, korban juga akan melaporkan Pelanggaran Kode Etik Keanggotaan Kedua Pelaku di Propam Polda Sulsel. Tutup.

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 1,019 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:03 WIB

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Sosial Politik

Tegas! UII Tolak Kampus Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:28 WIB

Sosial Politik

Revisi UU Minerba: Kampus Dapat Izin Kelola Tambang

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:02 WIB