Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Penipu Online Passobis di Sidrap-Sulsel

Daily News Indonesia, Sidrap – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menangkap komplotan passobis atau pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap. Puluhan pelaku langsung dibawa menggunakan minibus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi malam ada penangkapan. Infonya dari Polda Sulsel (yang melakukan penangkapan),” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, dilansir dari laman resmi Detik, Jumat (26/4/24).

Penangkapan pelaku terjadi dilakukan di Kampung Bolalae, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap pada Kamis malam (25/4). Polisi belum menjelaskan detail terkait penangkapan passobis tersebut.

Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, membenarkan bahwa adanya kegiatan penangkapan passobis dari Polda Sulsel dan memang koordinasi dengan pihaknya.

Dalam keterangannya ia belum memastikan jumlah pelaku yang diamankan, meski beredar informasi ada 50 orang yang dibawa aparat kepolisian. Dia berdalih kasus ini ditangani Polda Sulsel.

“Jumlah pastinya belum. Kalau sampai 50-an saya rasa nda sampai. Lebih dari 10 orang. Tapi resminya nanti di Polda Sulsel,” jelasnya.

Di akhir kesempatan ia juga meluruskan adanya informasi jika para pelaku diamankan secara bersamaan dalam mobil truk. Agung mengatakan para passobis dibawa ke Polda Sulsel menggunakan minibus.

“Pakai mobil minibus biasa (saat penangkapan),” tutupnya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 27 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru