Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras di Pantai Tanjungsari Banggai

dnid.co.id, Banggai – Pesta miras dua pemuda di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dibubarkan aparat tim patroli Presisi Satuan Samapta Polres Banggai, Minggu (2/6/2024) malam.

“Kebetulan anggota patroli di wilayah tanjungsari dan ada dua pemuda yang nongkrong dan setelah kami cek mereka sedang konsumsi miras cap tikus,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly Lengkong, SH saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Jolly, pihaknya tidak menangkap kedua pemuda tersebut melainkan hanya meminta mereka bubar dan membuang minuman-minuman keras itu.

“Kami sifatnya masih persuasif, mereka tidak kami bawa (tangkap). Tapi diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan Samapta berpatroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Jadi jika ditemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat akan kami bubarkan bahkan tindak tegas,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai

Simpan Gambar:

Selasa, 4 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Banggai

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru