DNID MAMASA – Kasat Reskrim Polres Mamasa memberikan materi penanganan tindak pidana terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Materi penangan tindak pidana dilaksanakan di Aula Polres Mamasa, yang dihadiri oleh semua anggota Reskrim dan Gakumdu Polres Mamasa 6/06/24.
AKP Eru Resky mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari SDM Polda Sulbar dan termasuk perintah langsung Kapolres Mamasa.

“Kegiatan ini perintah langsung dari Kapolres Mamasa, selaku pimpinan kami. Dalam meningkatkan penanganan Pemilihan Kepala Daerah,” Kata Eru Resky kepada sejumlah media.
Langlah itu lanjut dia, bertujuan untuk memberikan gambaran dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilihan Kepala Daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota yang mengikuti dapat lebih memahami strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menangani tindak pidana terkait pemilihan kepala daerah” Katanya lagi.
Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Mamasa dalam menjaga integritas dan keamanan dalam proses demokrasi di Kabupaten Mamasa.
“Ini Komitmen kami dari Polres Mamasa dalam menjaga integritas keamanan dalam proses demokrasi di Mamasa,” Tandasnya.
Penulis : Jupran
Editor : Red