Suara Motor Racing Bogar Bikin Resah Telinga Warga Polisi Amankan Puluhan Motor Ranmor Knalpot Brong

dnid co.id, Makassar – Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar, upaya dalam mewujudkan Kamtibmas diwilayah Kembali gelar Ops Cipta Kondisi rutin malam minggu Antisipasi gangguan Kamtibmas dilaksanakan secara stasioner di Pertigaan Jln. Antang Raya – Prumnas Raya Antang, Sabtu malam (15/6/24)

“Pada gelaran operasi tersebut kembali menyasar pengendara roda dua yang menggunakan Knalpot Brong bising serta Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya”

Personil gabungan fungsi yang dipimpin langsung kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH didampingi Waka AKP Yansi Raid, dalam gelaran Cipkon tersebut mengamankan 16 unit sepeda motor dengan pelanggaran knalpot Brong serta tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya, lanjut dikandangkan di mapolsek berharap dengan adanya operasi rutin tersebut dapat memberikan dampak efek Jerah serta menghimbau kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot Brong racing agar dikembalikan menjadi standar

“Tindak lanjut keluhan masyarakat prihal penggunaan knalpot BRONG yang meresahkan, suara berisik keras sangat mengganggu dan acap kali menjadi pemicu beragam masalah baru dilingkungan sosial masyarakat’

Kapolsek mengatakan bahwa suara yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu pengguna kendaraan lain serta mengganggu aktivitas masyarakat. Selanjutnya puluhan ranmor yang diamankan akan ditindak mengacu pada peraturan lalu lintas angkutan jalan pasal 285 ayat 1 undang-undang nomor 9 tahun 2009 tentang penggunaan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan, Tutup Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH

Simpan Gambar:

Minggu, 16 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polsek Manggala

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru