Narkoba Ungkap Kasus Narkoba Di Press Release

DNID, SULAWESI SELATAN – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara mengungkap 41 kasus Narkoba selama 6 bulan dari Januari sampai Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Muhammad Jayadi, saat menggelar Press Release, kemarin 25 Juni 2024 di Loby Satreskrim Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba AKP Muh Jayado bahwa, di bulan Januari ada 10 kasus, Pebruari 8, Maret 6, April 6, Mei 6 dan Juni 5 Kasus.

Jayadi menjelaskan bahwa, jumlah barang bukti yang disita selama 6 bulan, yakni jenis Sabu-sabu sebanyak 73,3 gram, obat daftar G 2387 butir dan Tramadol 2495 butir,” jadi dari 41 laporan ini sudah masuk tahap dua, yang artinya penyerahan tersangka dan barang buktinya (BB) dilimpahkan ke Kejari untuk disidangkan,” sebutnya.

Tambah Jayadi, disidangkan sebanyak 18 kasus dan masih dalam proses sebanyak 19 kasus serta ada 4 kasus di restorasi justice (RJ).

Kasat Narkoba menuturkan bahwa, terkait RJ ini sesuai dengan Perpol Kapolri bahwa sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA) dibawah 1 gram BB nya atau pemakaiannya itu bisa di RJ dengan jalan di rehabilitasi.

“Ada 4 kasus kami rehab di dua tempat yakni di Baddoka dan RS sayang rakyat,” jelasnya.

Pewarta: Yustus

Simpan Gambar:

Kamis, 27 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas polres luwut utara

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA