Gebrakan dari Mantan Korwil KPK, Kapolda Sulsel Ungkap 3 Kasus Korupsi Bernilai Miliaran Rupiah

Makassar,DNID.co.id – Tiga perkara dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) saat ini dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan Tipikor itu, di ungkapkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani,Kota Makassar, Senin siang (4/11/2024).

Dihadapan sejumlah awak media elektronik,cetak dan online, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan,ada tiga kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKM, dari salah satu bank BUMN kurung waktu 2016-2018 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp. 60.672.761.539,00.

Lanjut, Mantan Korwil KPK ini mengatakan,Perkara kedua yaitu, tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah uang untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah Masjid Nurul Dzikir dari Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2022 dengan indikasi total Loss senilai Rp 2 miliar oleh panitia pembangunan mesjid.

Selanjutnya, perkara ketiga yaitu, Perkara tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara, berupa tanah milik BUMN PT Kima kepada PT PAJ dengan indikasi kerugian negara Rp 2.611.034.400,00.

 

 

Simpan Gambar:

Senin, 4 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru