Kapolda Riau Ungkap 26 Kasus Korupsi dengan Total Kerugian Negara hingga Rp16 Miliar

Berita Harian Jakarta-Dnid.co.id, Polda Kepulauan Riau (Kepri) tercatat telah menangani sebanyak 26 perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp16,616 miliar, sepanjang 1 Januari hingga 3 Desember 2024.

Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan perkara tindak pidana korupsi tersebut telah berproses baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.

“Jumlah total perkara tipidkor yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan jajaran sepanjang 2024 ini sebanyak 26 perkara,” ujar Ditreskrimsus, Rabu (4/12/24).

Ia menjelaskan, dari 26 perkara tersebut, sebanyak 11 perkara dalam proses penyidikan, 12 perkara tahap penyelidikan dan tiga perkara sudah tahap P-21, atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Total ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ditreskrimsus.

Ditreskrimsus menekankan Polda Kepri berkomitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah kepada jajarannya.

“Bapak Kapolda sangat tegas menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Kepri harus diproses, itu tegas disampaikan,” tegas Ditreskrimsus.

Komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Kapolri menunjuk Irjen Pol. Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipidkor Polri.

Satuan kerja ini memiliki tiga direktorat, yakni direktorat pencegahan, direktorat penyidikan, serta direktorat penelusuran dan pengamanan aset.

Simpan Gambar:

Rabu, 4 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alfiano

Editor: Andi.P

Sumber Berita: Redaksi Jakarta

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sewa Lahan Palsu, Pria Toboali Diciduk Polisi
Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dua Pelaku Ditangkap
Sidang Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba Ditunda, Keluarga Korban Kecewa
Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot
IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram
Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone
Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep
Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:18 WITA

Sewa Lahan Palsu, Pria Toboali Diciduk Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:34 WITA

Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:54 WITA

Sidang Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:10 WITA

Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:07 WITA

Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:42 WITA

Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:39 WITA

Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Sumber AI

Kriminal Hukum

Sewa Lahan Palsu, Pria Toboali Diciduk Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:18 WITA

Kriminal Hukum

Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:34 WITA