Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolda Riau Ungkap 26 Kasus Korupsi dengan Total Kerugian Negara hingga Rp16 Miliar

Rabu, 4 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Jakarta-Dnid.co.id, Polda Kepulauan Riau (Kepri) tercatat telah menangani sebanyak 26 perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp16,616 miliar, sepanjang 1 Januari hingga 3 Desember 2024.

Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan perkara tindak pidana korupsi tersebut telah berproses baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.

“Jumlah total perkara tipidkor yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan jajaran sepanjang 2024 ini sebanyak 26 perkara,” ujar Ditreskrimsus, Rabu (4/12/24).

ads

Ia menjelaskan, dari 26 perkara tersebut, sebanyak 11 perkara dalam proses penyidikan, 12 perkara tahap penyelidikan dan tiga perkara sudah tahap P-21, atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ditreskrimsus.

Ditreskrimsus menekankan Polda Kepri berkomitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah kepada jajarannya.

“Bapak Kapolda sangat tegas menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Kepri harus diproses, itu tegas disampaikan,” tegas Ditreskrimsus.

Komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Kapolri menunjuk Irjen Pol. Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipidkor Polri.

Satuan kerja ini memiliki tiga direktorat, yakni direktorat pencegahan, direktorat penyidikan, serta direktorat penelusuran dan pengamanan aset.

Simpan Gambar:

Penulis : Alfiano

Editor : Andi.P

Sumber Berita : Redaksi Jakarta

Berita Terkait

Tanah Diserobot, Buruh di Maros Justru Dipenjara Usai Dituding Aniaya Warga
Kapolres dan Dandim Turun Langsung Bongkar Arena Sabung Ayam di Maros
Ditahan Polisi, Kakek di Jeneponto Bantah Tuduhan Cabuli Nenek 70 Tahun
Cegah konflik Berkelanjutan Pasca Tawuran Petasan,Polsek Tamalate Mediasi Dua Kelompok Remaja
Pod Vape Berisi Narkotika, Buruh Ditangkap Polisi
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 14 Gram, Terbongkar di Rusunawa Larut Malam
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan,Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Dini Hari
Wanita di Makassar Kecewa Tak Terima Salinan LP Serta BB, Usai Disita Motor Tanpa Surat Resmi Polsek Tamalate
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:22 WITA

Kapolres dan Dandim Turun Langsung Bongkar Arena Sabung Ayam di Maros

Senin, 5 Januari 2026 - 17:56 WITA

Ditahan Polisi, Kakek di Jeneponto Bantah Tuduhan Cabuli Nenek 70 Tahun

Senin, 5 Januari 2026 - 14:35 WITA

Cegah konflik Berkelanjutan Pasca Tawuran Petasan,Polsek Tamalate Mediasi Dua Kelompok Remaja

Senin, 5 Januari 2026 - 08:09 WITA

Pod Vape Berisi Narkotika, Buruh Ditangkap Polisi

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:30 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 14 Gram, Terbongkar di Rusunawa Larut Malam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:47 WITA

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan,Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Dini Hari

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:45 WITA

Wanita di Makassar Kecewa Tak Terima Salinan LP Serta BB, Usai Disita Motor Tanpa Surat Resmi Polsek Tamalate

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:31 WITA

Penempatan Anak di Sel Polsek Bontoala Dipersoalkan, Pernyataan Kapolsek Dinilai Bertentangan dengan UU SPPA

Berita Terbaru

Olahraga

Breaking News: Ruben Amorim Resmi Dipecat Manchester United

Senin, 5 Jan 2026 - 21:06 WITA