Empat Terduga Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Karo

Ket foto : ilustrasi (doc net)

Ket foto : ilustrasi (doc net)

Tanah karo DNID.co.id – Kerja keras jajaran polres Tanah Karo diajungi jempol atas respon yang cepat dalam penanganan kasus eksploitasi terhadap anak dibawah umur warga Kecamatan Tigapanah Kabupaten karo beberapa hari yang lalu berhasil meringkus kawanan penjahat sahwat tersebut.

Diketahui dari lingkungan Mapolres Tanah Karo sampai Kamis (16/01/2025) sekira pukul 15.30 wib sudah empat orang diamankan dengan status terduga pelaku satu berjenis kelamin perempuan NS Br Singarimbun dan salah satunya pegawai di Kantor salah satu agama Kabanjahe.

Sementara Kepala Biro Hukum di Kantor Modramen GBKP, Aslia Rubianto SH Kamis ( 16/01/2025) melalui selulernya mengakui bahwa CG adalah salah satu pegawai Biro Hukum di Kantor Modramen GBKP Kabanjahe yang diketahui sebagai salah satu terduga pelaku.

Terkait status yang saat ini yang dialami CG , Aslian Rubianto Sembiring mengatakan segala sesuatu berupa bantuan atau sangsi pelanggar norma atau hukum harus terlebih dahulu dilakukan rapat dengan pengurus untuk dapat dimusyawarahkan.

Tertangkapnya keempat terduga pelaku pihak kepolisian resort tanah karo belum mengeluarkan pres rilis menunggu Kasatreskrim ,AKP Rasmaju Tarigan dari Medan dalam rangka tugas,hal tersebut diketahui dari beberapa petugas unit Reskrim Mapolres Tanah Karo.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Tim

Editor: Redaksi sumut

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA