Satpol PP Jeneponto Lakukan Penertiban Lapak Pasar Karisa dan Depan Taman Makam Pahlawan

Jeneponto, DNID.co.id. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto hari ini melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan lapak di area depan Taman Makam Pahlawan dan sepanjang jalan depan Pasar Karisa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 2 yang melarang aktivitas berusaha, berdagang, menyimpan, atau menimbun barang di trotoar, jalan/badan jalan, serta tempat-tempat lain yang bukan peruntukannya.

Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait gangguan terhadap estetika kota dan kenyamanan arus lalu lintas akibat keberadaan lapak-lapak di lokasi tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap, dengan penertiban ini, estetika kota dapat terjaga dan arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” ujar Saharuddin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Satpol PP dan Damkar memastikan proses penertiban berjalan dengan aman dan tertib. Para pedagang yang terdampak diberikan arahan untuk memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan.

“Kami memahami dampak dari penertiban ini terhadap para pedagang. Namun, kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Saharuddin.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kawasan depan Taman Makam Pahlawan dan Pasar Karisa dapat menjadi lebih teratur, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

HUMAS PEMKAB JENEPONTO

Simpan Gambar:

Sabtu, 18 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Pemkab Jeneponto

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA