HMI Badko Sulsel Desak Polda Sulsel Ungkap Penimbunan BBM di Wilayah Hukum Gowa

Berita Harian, DNID.co.id – Kasus Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulawesi Selatan kian meresahkan bagi masyarakat di Sulawesi Selatan. Tak hanya merugikan negara, Penimbunan BBM juga berpotensi menimbulkan kelangkaan.

Untuk diketahui, Selasa (14/01/2025), DNID mengungkap adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar di salah satu gudang yang terletak di daerah Kabupaten Gowa. Hal ini menjadi sinyal bagi masyarakat bahwa oknum-oknum jahat yang mengambil keuntungan dari bisnis ilegal ini masih terus beroperasi di Sulawesi Selatan.

Merespon maraknya penimbunan BBM di Sulawesi Selatan, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan juga turut menyuarakan hal ini.

Pada aksi unjuk rasa yang di gelar HMI Badko Sulawesi Selatan di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (15/01/2025) secara tegas disampaikan bahwa penimbunan BBM sangat merugikan masyarakat.

Hal ini disampaikan secara tegas dalam orasi Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel, Muhammad Rafly Tanda.

“Kami menuntut Polda Sulsel untuk bertindak tegas dan transparan dalam penegakan hukum. Kasus BBM ilegal dan kosmetik ilegal harus segera diusut, karena ini merugikan masyarakat dan memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Olehnya itu, dalam tuntutannya HMI Badko Sulawesi Selatan mendesak agar Kapolda Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang merugikan masyarakat.

Aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan sejumlah massa aksi mengalami luka memar. Muhammad Rafly juga turut menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa.

HMI Badko Sulsel secara tegas menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Simpan Gambar:

Minggu, 19 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 260 kali dibaca
HMI Badko Sulsel Desak Polda Sulsel Ungkap Penimbunan BBM di Wilayah Hukum Gowa

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru