Polsek Tallo Tangkap Terduga 2 Pelaku Pencurian di Rappokalling, Satu Pelaku Dalam Pengejaran Tim Resmob
Berita Harian, DNID.co.id – Laporan Warga Kelurahan Rappokalling, Putriani Rahmi (36), kini telah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tallo.
Sebelumnya, Putriani mengeluhkan laporannya terkait tindak pidana pencurian yang dialami tidak diterima oleh Polsek Tallo. Selain itu, diduga adanya oknum polisi yang meminta uang bensin kepada pelapor.
Setelah dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata terjadi kesalahpahaman antara dirinya dan Polsek Tallo. Laporan Putriani tetap ditindaklanjuti Polsek Tallo dan juga tidak ada oknum polisi yang meminta uang kepada pelapor.
“Iye selesai mi. Masalah miskomunikasi ji ini ternyata,” ujarnya saat ditemui di Polsek Tallo, Jum’at (24/01/2025).
Iptu Saiful Basri selalu Kanit Reskrim Polsek Tallo membenarkan hal tersebut. Kesalahpahaman antara pelapor dan Polsek Tallo sudah selesai dan kini kejadian yang menimpa Putriani sudah ditindaklanjuti Polsek Tallo.
Lebih lanjut, Iptu Saiful Basri mengungkapkan 2 orang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tallo. Sementara 1 orang lainnya masih dalam pencarian.
“Buktinya kita sudah menangkap terhadap dua orang yg dicurigai. Sementara ini masih ada satu orang terduga pelaku dalam pencarian, ” ungkapnya, Polsek Tallo, Jum’at (24/01/2025).
Sementara itu, Putriani selaku korban pencurian berharap agar kasus ini dapat diungkap oleh Polsek Tallo dan pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polsek Tallo Menegaskan akan senantiasa hadir dan melayani masyarakat yang ada di Kecamatan Tallo.
“Segala bentuk laporan harus diterima, apapun itu laporannya, ” tegasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polsek Tallo Tangkap Terduga 2 Pelaku Pencurian di Rappokalling, Satu Pelaku Dalam Pengejaran Tim Resmob
JUMAT, 24 JANUARI 2025
Berita Harian, DNID.co.id - Laporan Warga Kelurahan Rappokalling, Putriani Rahmi (36), kini telah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tallo.
Sebelumnya, Putriani mengeluhkan laporannya terkait tindak pidana pencurian yang dialami tidak diterima oleh Polsek Tallo. Selain itu, diduga adanya oknum polisi yang meminta uang bensin kepada pelapor.
Setelah dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata terjadi kesalahpahaman antara dirinya dan Polsek Tallo. Laporan Putriani tetap ditindaklanjuti Polsek Tallo dan juga tidak ada oknum polisi yang meminta uang kepada pelapor.
"Iye selesai mi. Masalah miskomunikasi ji ini ternyata," ujarnya saat ditemui di Polsek Tallo, Jum'at (24/01/2025).
Iptu Saiful Basri selalu Kanit Reskrim Polsek Tallo membenarkan hal tersebut. Kesalahpahaman antara pelapor dan Polsek Tallo sudah selesai dan kini kejadian yang menimpa Putriani sudah ditindaklanjuti Polsek Tallo.
Lebih lanjut, Iptu Saiful Basri mengungkapkan 2 orang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tallo. Sementara 1 orang lainnya masih dalam pencarian.
"Buktinya kita sudah menangkap terhadap dua orang yg dicurigai. Sementara ini masih ada satu orang terduga pelaku dalam pencarian, " ungkapnya, Polsek Tallo, Jum'at (24/01/2025).
Sementara itu, Putriani selaku korban pencurian berharap agar kasus ini dapat diungkap oleh Polsek Tallo dan pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polsek Tallo Menegaskan akan senantiasa hadir dan melayani masyarakat yang ada di Kecamatan Tallo.
"Segala bentuk laporan harus diterima, apapun itu laporannya, " tegasnya.