Terekam CCTV Warga, Reskrim Polsek Tamalate Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian

Makassar, DNID.co.id – Terkait beredarnya video singkat di medsos adanya seseorang melakukan pencurian, tim Resmob Polsek tamalate bergerak cepat mendatangi TKP dan mencari informasi serta mengamankan pelaku. Senin(27/01/2025)

Pada hari Senin, tanggal 27 Januari 2024 sekitar Pukul 18.00 wita bertempat di Jl. Bontoduri 5 Kel. Bontoduri Kec. Tamalate Kota. Makassar Unit Resmob Polsek Tamalate yg di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU ABDUL RAHMAN SH, MH di dampingi Panit 2 Opsnal Reskrim IPTU YUSRI YUNUS SH melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian.

■ DASAR LAPORAN POLISI:

  • LI / 41 / I /2025 / SPKT.UNIT RESKRIM /POLSEK TAMALATE / POLRESTABES MAKASSAR / POLDA SULAWESI SELATAN

Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin,S.Sos M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa, setelah mengetahui bahwa ada kasus yang viral di wilayahnya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk meninda klanjuti yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim.

“Kami langsung perintahkan anggota untuk menindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan setelah Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan pelaku pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya di bawa ke Polsek Tamalate untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lelaki AI alias aan (19) bersama barang bukti berupa satu buah knalpot ori, satu buah kunci leter T, dan satu sepeda motor yang digunakan beraksi diamankan Polsek Tamalate.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku bahwa lelaki yang viral di medsos adalah dirinya dan saat ini sementara diamankan di Polsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi yang tegas terhadap setiap orang atau kelompok yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kecamatan tamalate.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru