Kuasa Hukum Baharuddin Bin Baso, Jadwalkan Eksekusi Komplek Rumah Dinas Aspol Tallo di Makassar

MAKASSAR, DNID.co.id— Persoalan hukum terkait kepemilikan tanah di Komplek Aspol Tallo Makassar kembali mencuat seiring dengan rencana eksekusi yang segera dilakukan.

Dalam perkara perdata tersebut, Pengadilan Negeri Makassar menyatakan bahwa sebagian tanah dan bangunan seluas 6.900 m² di Komplek Aspol Tallo adalah milik Baharuddin Bin Baso selaku penggugat.

“Tanah dan bangunan seluas 6.900 m² di Komplek Aspol Tallo.

Sengketa antara warga dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ini telah melalui proses panjang di pengadilan, dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2003.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Muhammad Ali, SH., Edi Kurniawan, S.H., M.H., dan Arifuddin, SH., dari Ed & AA Law Firm, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi jadwal pelaksanaan eksekusi.

Putusan ini kemudian dikuatkan hingga tingkat Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung RI, menjadikannya final dan mengikat.

“Saat ini sudah keluar Surat Penetapan Eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar dan sedang dilakukan koordinasi untuk penjadwalan Pelaksanaan Eksekusi,” ujar Muhammad Ali, SH., saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar.

Meski demikian, Muhammad Ali menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan Polda Sulsel sebagai termohon eksekusi untuk mencari solusi terbaik.

Ia mengingatkan bahwa bangunan yang akan dieksekusi saat ini masih difungsikan sebagai rumah dinas bagi anggota kepolisian serta fasilitas pendidikan berupa taman kanak-kanak.

“Kami berharap ada solusi alternatif sebelum eksekusi benar-benar dilakukan,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 19 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 1,001 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA