Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

Rabu, 5 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Polisi menangkap seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai sebanyak 90 mililiter. Selain itu, polisi juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

Menurut laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut. Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH
Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector
Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari
Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita
6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar
Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WITA

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:01 WITA

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WITA

Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:25 WITA

Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:10 WITA

Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25 WITA

6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:21 WITA

Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA