Menteri Fadli Zon Sebut Lagu Indonesia Raya Sebaiknya Satu Stanza

Jakarta. DNID.co.id- Menteri Kebudayaan (Menbud), Dr. Fadli Zon, S.S., M.Sc., mengatakan sebaiknya lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah satu stanza bukan tiga stanza.

Menurutnya, jika dinyanyikan dalam tiga stanza banyak masyarakat yang belum mengenal secara utuh dan terlalu panjang.

Keputusan pengubahan lagu Indonesia Raya berawal dari Keputusan Presiden Tahun 1958. “Lagu kebangsaan kita adalah satu stanza bukan tiga stanza, saya yakin kalau tiga stanza banyak yang tidak hapal,” ucapnya dalam peluncuran Kompilasi Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya di plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Diketahui stanza dalam lagu adalah kumpulan baris yang dikelompokkan menjadi satu satuan struktur sajak. Stanza juga dapat diartikan sebagai bait.

Menbud menyampaikan bahwa pemerintah sangat bijak memutuskan bahwa lagu Indonesia Raya menjadi satu stanza. Hal ini juga sejalan dengan kebanyakan masyarakat Indonesia menyanyikan lagu tersebut dengan satu stanza.

Sementara itu, ia juga menyoroti pembuatan kompilasi 8 lagu Indonesia Raya yang dikemas dalam piringan hitam.

“Dari versi ini kami hadirkan ini, kita semua bisa melihat versi paling awal hingga sekarang yang Anda dengarkan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (9/3/25).

Ia juga menjelaskan bahwa lagu Indonesia bukan sekedar lagu kebangsaan Indonesia. Tapi ia mampu merasuki semangat perjuangan, persatuan, dan tekad untuk menjaga keutuhan kejayaan negara Indonesia.

Melalui lagu Indonesia Raya, ia berharap, masyarakat Indonesia bisa terus berkarya, berkontribusi dan menjaga budaya musik Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui, musik adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.

Lagu Indonesia Raya telah mengalami banyak transformasi. Mulai dari versi instrumental yang direkam oleh Yo Kim Tjan pada tahun 1927 hingga dicetak oleh British Made.

Dalam merayakan Hari Musik Nasional 2025, Kementerian Kebudayaan meresmikan kompilasi 8 Lagu Indonesia Raya dalam bentuk piringan hitam.

Peresmian ini sebagai bentuk kehormatan negara kepada pencipta lagu Indonesia Raya, WR. Soepratman.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 10 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Mengapresiasi Capaian, Menguatkan Koreksi untuk Pembangunan yang Berkeadilan
Dilema Penegakan Hukum : Antara Disiplin Edukatif, Hak Imunitas Guru dan Perlindungan Anak
Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi
Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu
Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya
Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Mengapresiasi Capaian, Menguatkan Koreksi untuk Pembangunan yang Berkeadilan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:51 WITA

Dilema Penegakan Hukum : Antara Disiplin Edukatif, Hak Imunitas Guru dan Perlindungan Anak

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WITA

Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi

Sabtu, 19 September 2026 - 05:26 WITA

Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu

Minggu, 13 September 2026 - 10:46 WITA

Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WITA

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WITA

Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA