Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere di Luwu Utara, Setelah 1 Tahun Buron

Luwu Raya, DNID.co.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Feni Ere, seorang karyawati PT Honda Sanggar Laut Palopo, setelah buron selama satu tahun.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Kota Palopo dengan dukungan Polda Sulawesi Selatan di wilayah Polres Luwu Utara, Bone-Bone, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan adanya penangkapan ini, namun masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan ini,” ujarnya.

Pelaku diketahui merupakan orang dekat korban dengan inisial AY, warga Kota Palopo.

Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang sejak Januari 2024 sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka.

Jenazahnya ditemukan di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, di jalur poros Palopo–Rantepao, Toraja Utara, pada Senin, 10 Februari 2025.

Saat ini, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Nanakang, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan satu koper yang diduga milik korban serta beberapa pakaian yang juga diyakini sebagai barang bukti.

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena korban hilang dalam waktu lama sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

“Kami terus mendalami kasus ini dan segera melakukan gelar perkara untuk mengungkap motif pembunuhan,” tambah AKP Supriadi.

Penangkapan ini memberikan titik terang bagi keluarga korban yang selama setahun terakhir mencari keadilan.

Warga sekitar juga menyambut baik langkah polisi dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkannya.

Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap kasus ini segera menemukan titik akhir dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

*** Benny/Yustus

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Megasari/Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA