“Ini merupakan investigasi bersama dengan Bea Cukai, berawal dari informasi masyarakat akan ada turun barang (narkoba) dari Malaysia, kemudian masuk melalui perairan Desa Berakit, yang selanjutnya akan dikirim ke Jakarta,” ujar, Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., dilansir dari laman antaranews, Rabu (26/3/25).
Menurut dia, tim Ditresnarkoba Polda Kepri telah ikut dengan kapal Bea Cukai selama tiga hari untuk memonitor informasi terkait pengiriman narkoba tersebut.
Proses penyelidikan berlangsung di tengah kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi hingga terjadi transaksi pengiriman barang di tengah laut.
“Ketiga diketahui ada salah satu kapal yang melakukan transaksi, kami langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Diketahui bahwa terdapat 3 tersangka dalam perkara tersebut, berinisial MJ, ID dan JS, merupakan warga negara Indonesia. Tiga orang itu berperan sebagai perantara, memindahkan narkoba dari kapal ke kapal menggunakan Kapal Motor (KM) Rangga Putra.
“Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka bahwa mereka akan mengirim barang itu ke Jakarta dan kemungkinan akan tiba saat lebaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan pengiriman narkoba itu berlangsung pada Selasa (25/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Modus yang dilakukan pelaku menggunakan kapal jaring nelayan.
Tiga awak kapal yang ditetapkan sebagai tersangka membawa muatan yang tidak lazim untuk sebuah kapal nelayan.
Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, di dalam kapal tersebut tersimpan sejumlah bungkus teh China berwarna merah dengan tulisan “Chinese Tea Gift”.
“Bungkusan ini diletakkan secara tersembunyi di beberapa tempat, yakni di area kemudi dan di ruang istirahat ABK,” jelas, Zaky Firmansyah.
Secara keseluruhan ada 93 bungkus teh China dengan berat lebih kurang 93 kilogram. Hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis methapmphetamine.
Editor: Abdi
Sumber Berita: Redaksi
Berita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah KonstitusiRabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu LintasRabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 MakassarRabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian UangRabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan KapolresSelasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak KeadilanSelasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil DiamankanBerita Terbaru
Kriminal Hukum
Kamis, 16 Apr 2026 - 09:57 WITA
Peristiwa
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Kamis, 16 Apr 2026 - 08:56 WITA
Kriminal Hukum
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Rabu, 15 Apr 2026 - 21:19 WITA
Kesehatan
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Rabu, 15 Apr 2026 - 20:59 WITA