Breaking News

Radio Player

Loading...

Tiga Pengedar Narkotika Diringkus di Palu, BB 100,64 Gram Sabu di Sita

Rabu, 26 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Palu, DNID.co.id- Bulan puasa Ramadhan 1446 H tidak mengendorkan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk melakukan pengungkapan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Dalam tempo tiga hari, tiga tersangka ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda dan Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100,64 gram.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (25/3/2025) mengatakan ada 3 tersangka ditangkap dalam tempo tiga hari dalam waktu berbeda terkait peredaran gelap narkotika sabu.

ads

“Pengungkapan pertama pada Kamis (20/3/2025) Pukul 23.30 Wita di Jalan Yos Sudarso Kel. Talise Palu dengan tersangka AM (31) warga Jalan Kimaja Palu dan MN (33) warga Jalan Pandang Jakaya Palu, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram,” kata AKBP Sugeng Lestari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sugeng menambahkan, penangkapan kedua pada hari Sabtu (22/3/2025) pukul 23.00 wita di salah satu homestay Jalan Kijang Kel. Birobuli Selatan Palu, tersangka inisial RO (34) Alamat Desa Sausu Trans Kec. Sausu Kab. Parimo, barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 50,64 gram.

“RO mendapatkan Sabu dari wilayah Tatanga Palu dan rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Kec. Sausu Kab. Parimo,” tambahnya

Pengungkapan dua kasus tersebut sebut Sugeng, tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada Kepolisian khususnya jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.

“Terhadap tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dipersangkakan sebagaimana pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polda Sulteng

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA