Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah

Makassar, DNID.co.id- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama dengan tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkum Sulsel dan KPKNL Makassar baru-baru ini melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar lahan milk Kanwil Kemenkum Sulsel yang terletak dijalan Manurukki terkait status lahan yang selama ini mereka gunakan untuk berjualan dan aktivitas lainnya.

“Kami perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa lahan yang mereka gunakan selama ini merupakan aset negara yang pengelolaannya harus sesuai aturan,” ujar Andi Basmal

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil bersama Tim menerangkan bahwa seharusnya ada Dana sewa yang dibayarkan masyarakat yang masuk ke Kas Negara sebagaimana mestinya.

“Kami menemukan bahwa harus ada uang sewa yang dibayarkan masyarakat terhadap penggunaan lahan Kanwil Kemenkum Sulsel yang disetorkan ke Kas Negara,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah1

Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah2

Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulsel akan mengambil langkah tegas agar pemanfaatan aset negara dapat dilakukan secara benar dan sesuai peraturan yang berlaku.

” Tentunya Kami ingin menertibkan proses sewa sesuai dengan PMK Nomor 115/PMK.06 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara,” jelasnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan menerapkan sistem sewa resmi yang transparan dan akuntabel. Masyarakat yang ingin menyewa lahan milik Kementerian Hukum dapat mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan aset negara memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Semua proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Andi Basmal

Simpan Gambar:

Sabtu, 26 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Kemenkum Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA