Polres Maros Amankan Juru Parkir Liar yang Meresahkan Warga

Maros, DNID.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros mengamankan dua orang juru parkir liar yang kerap meminta uang kepada pengendara ketika memarkir kendaraan.

 

“Kedua jukir (Juru parkir) ini kami amankan tadi sore saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lipu 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Selasa (6/5/2025).

 

RY (24), diamankan petugas di depan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) La Palaloi, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

 

“Sedangkan MS (20), diamankan di depan Apotek Syamsinar Jalan poros Makassar – Maros, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale,” sebut Ridwan.

 

Kedua jukir liar tersebut mengakui dan membenarkan perbuatannya telah meminta uang kepada pengendara sebesar Rp. 2.000,- hingga Rp. 5.000,- tanpa karcis parkir.

 

Sementara itu, Kasubsi Penmas, Ipda A. Marwan P. Afriady, mengatakan bahwa juru parkir liar yang diamankan Polres Maros, selama ini cukup meresahkan masyarakat.

 

“Saat meminta uang parkir, pelaku biasanya seperti orang yang sedang mengatur dan parkir kendaraan. Jadi, untuk mengelabui masyarakat, ia kerap meminta langsung agar seolah-olah mereka ini resmi,” ungkapnya.

 

Pelaku tersebut, kata Marwan, sudah diamankan di Polres Maros untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Marwan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang keberadaan juru parkir liar.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan jasa juru parkir liar dan melaporkan kegiatan mereka kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” sebutnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru