Oknum Pegawai Mega Finence di Makassar Diduga Teror Nasabah

Makassar, DNID.co.id – Oknum Staf Pegawai Mega Finance Makassar Dinilai Arogan saat melakukan penagihan Via Telpone terhadap konsumen.

 

Dimana Akbar salah satu konsumen merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan salah satu staf saat melakukan penagihan ala preman.

 

“Bisa bisa ada penagihan seperti itu caranya konfirmasi angsuran. Tidak menunjukkan sikap rama terhadap konsumen,” ujar Akbar kepada wartawan Jumat (9/5/25).

 

Lanjut Akbar, Bahkan dia bentak saya dan meminta harus bayar hari ini paling lambat besok. Padahal saya hanya terlambat satu hari.

 

“Saya ingin konfirmasi angsuran ta, bayar hari ini yah, kata staf tersebut lewat via telepon kepada saya.” Jelasnya.

 

Lebih jauh iya katakan, saat saya bilang nanti hari Senin yah bu, tiba-tiba dia bentak saya dan meminta agar segera dibayar.

 

“Pokoknya saya tidak mau terakhir besok pokoknya bayar terakhir besok, saya kerja dulu Bu, kita kira saya juga tidak kerja kah pokoknya terakhir besok. sembari membentak saya lalu mematikan teleponnya. ” tegasnya.

 

Lagi pula kalau saya nunggu saya juga dong yang bayar dendanya. Sikap Tersebut menunjuk prilaku tidak sopan terhadap nasabah. Tambahnya.

 

“Pokoknya pegawai seperti harus diberikan sanksi karena bisa merusak nama perusahaan,” tutup Akbar.

 

Sedangkan Salah Satu Staf Mega Finance saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp pribadinya mengatakan, akan mengkonfirmasi pegawai tersebut.

 

“Siapa namanya pak, nanti kami konfirmasi,” jawab Nindy Simbuang.

 

Staf tersebut menkonfirmasi nasabah menggunakan nomor +62 815-1562-9686

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Akbar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru