Berita Harian, dnid.co.id – Polres Jeneponto kembali diterpa kabar tak sedap. Dalam hal ini, Tim Satnarkoba Polres Jeneponto diduga menerima suap dari terduga bandar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku bandar narkoba tersebut seorang pria berinisial MN, sedangkan terduga pemakai narkoba pria berinisial MS. Keduanya ini kabarnya berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto di daerah Kelara, Kab. Jeneponto, Kamis (15/05/2025).
Hal ini diungkap oleh salah satu keluarga terduga pelaku berinisial MR.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MN pertama ditangkap terus dia tunjuk juga MS,” ujar MR, Rabu (21/05/2025).
Pasca terjadinya penangkapannya, diduga terjadi negosiasi antara MR dan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto agar terduga pelaku dapat dibebaskan.
Dari infomasi yang berhasil kami himpun, negosiasi antara pihak keluarga pelaku dan oknum Satnarkoba Polres Jeneponto berlangsung alot. Diduga oknum Satnarkoba Polres Jeneponto awalnya meminta biaya tebusan sebesar Rp100 juta. Negosiasi pun terjadi dan akhirnya bersepakat biaya tebusan sebesar Rp60 juta.
Hal ini juga disampaikan oleh MR yang mengaku bernegosiasi mengenai biaya tebus dengan oknum anggota Satnarkoba Polres Jeneponto. Tak hanya melibatkan oknum anggota, diduga transaksi gelap ini juga melibatkan Kanit I beserta Kasat Narkoba Polres Jeneponto.
” Kalau kemampuanku itu sebenarnya cuma Rp50 juta. Tapi, saya bayar itu Rp60 juta, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, MR diarahkan oleh salah satu oknum untuk menyerahkan uang Rp60 juta kepada salah seorang yang tidak ia kenali di sekitar Lapangan Passamaturukang, Sabtu (17/05/2025).
Dari informasi yang kami dapatkan, hal ini merupakan arahan dari Kanit I Aipda Jusman.
” Di lapangan Pastur saya kasi itu uang, saya tidak tahu siapa itu orang karena dia pakai masker,” tuturnya.
Kini, kedua terduga pelaku bandar dan pemakai narkoba jenis sabu tersebut dikabarkan telah dibebaskan dan menjalani proses rehabilitasi.
Terpisah, kami mencoba menginformasi hal ini kepada Kanit I Satnarkoba Polres Jeneponto, Aipda Jusman, melalui pesan whatsapp. Namun, dari beberapa pertanyaan yang kami ajukan tidak ditanggapi oleh Aipda Jusman.
” Nanti sampai Jeneponto baru ketemu kalau mau konfirmasi,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan whatsapp, Kamis (22/05/2025).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, membantah dugaan adanya bandar dan pemakai narkoba jenis sabu yang dibebaskan usai membayar Rp60 juta.
“Tidak ada yang seperti begitu dek, makanya kalau mau ki lebih jelas bagusnya barangkali kita ketemu karena banyak sekali masalah kodong,” ujarnya.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Admin
Sumber Berita : Keluarga Terduga Pelaku