Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda di Maros Diciduk Sat Narkoba Polres Maros, Terlibat Transaksi Narkoba Online

Rabu, 28 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAROS, DNID.co.id– Jajaran Sat Narkoba Polres Maros berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap seorang pemuda berinisial AR (23) warga kecamatan Moncongloe Bulu Kecamatan Moncongloe Maros.

 

AR ditangkap pada hari selasa (20/5) di kediamannya di wilayah Moncongloe Kabupaten Maros setelah terbukti melakukan transaksi narkoba secara online.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan AR bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya transaksi narkoba melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan melacak jejak digital pelaku, tim Sat Narkoba Polres Maros kemudian bergerak cepat.

“Kami mendapatkan informasi awal dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jual beli narkoba secara online. Setelah kami kembangkan, ternyata memang benar adanya transaksi yang melibatkan tersangka AR,” ujar Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehudin S.H.,M.H, Selasa (27/5/2025).

 

Saat penggeledahan di rumah AR, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya, antara lain 4 Paket kecil sabu dan paket sasetan plastik kosong siap pakai, ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi narkoba, 1 unit alat timbang dan potongan pipet plastik.

 

AR diduga kuat membeli sabu tersebut dari seseorang melalui platform online dan rencananya akan digunakan sendiri dan diedarkan kembali di kalangan terbatas.

 

“Tersangka membeli barang haram ini dengan sistem terputus, memanfaatkan kemudahan transaksi online agar tidak mudah terlacak,” tambah Kasat Narkoba AKP Salehudin.

 

Saat ini, AR dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. AR dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Polres Maros mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi aktivitas anak-anaknya di dunia maya guna mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Kasus ini menjadi peringatan bahwa modus operandi peredaran narkoba semakin canggih dan merambah ke ranah online.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH
Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector
Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari
Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita
6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar
Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WITA

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:01 WITA

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WITA

Viral Video Penarikan Mobil di Makassar, Oknum TNI Kodam Hasanuddin Bantah Terlibat Debt Collector

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:25 WITA

Viral! Diduga Mafia BBM Kuasai Nosel SPBU Tarowang Jeneponto, 150 Jerigen Disebut Lolos Tiap Hari

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:10 WITA

Polisi Bongkar Sabu di Dapur Rumah Buruh, 19 Paket Disita

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25 WITA

6 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Keluhkan Penanganan Kasus Penipuan Oknum Notaris Rp24,5 Juta di Polrestabes Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 20:21 WITA

Sidak! Pemeriksaan Senpi dan Urine Personel Polres Bulukumba

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA