Breaking News

Pelaksanaan Eksekusi di Rumbia Berlangsung Damai: Pengadilan Agama Jeneponto Berhasil Jalankan Putusan

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID.co.id-28 Mei 2025 – Tim Eksekusi Pengadilan Agama Jeneponto, yang dipimpin langsung oleh Panitera, Muhyiddin berhasil melaksanakan putusan perkara perdata nomor 70/Pdt.G/2022/PA Jnp di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto pada hari Rabu ini. Pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan kondusif berkat dukungan penuh dari tim Kepolisian Resor Jeneponto yang dipimpin oleh Kabag OPS, Kompol Abd. Halim.

“Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan tanpa perlawanan berarti dari pihak tereksekusi.

 

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang baik dari masyarakat serta koordinasi yang solid antara instansi terkait dalam menegakkan hukum.

 

“Kami bersyukur eksekusi ini dapat berjalan dengan baik dan damai, tanpa ada insiden yang tidak diinginkan,” ujar Muhyiddin

 

Dijelaskannya pula bahwa ada 3 obyek yang dieksekusi yaitu satu bidang tanah yang berdiri di atasnya 1 unit rumah panggung dan 2 bidang sawah.

 

Sebelum ke lapangan, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto Fadilah, S.Ag.,M.H. memimpin apel siaga persiapan eksekusi.

 

“Ini adalah eksekusi perdana yang dilaksanakan Pengadilan Agama Jeneponto,” ujar Fadilah.

 

“Dukungan dari Polres Jeneponto sangat vital dalam memastikan kelancaran kegiatan ini, karenanya kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas sinergi kerjasama ini,” tambahnya.

 

Keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Jeneponto dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak berperkara, serta sinergi yang harmonis dengan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya ketertiban di masyarakat. (*)

Editor : Admin

Sumber Berita : Kemenag Jeneponto

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA