Mengaku Kurang Puas Nyabu, Pemuda Lapor Polisi Motor Dibegal

Makassar, DNID.co.id-  Kapolsek Tallo menanggapi tentang viralnya laporan pemuda asal Gowa usai dibegal hanyalah laporan palsu atau laporan tidak benar, (30/5/2025).

 

Kejadian bermula saat pria berinisial AR dan HI pemuda asal kabupaten Gowa datang ke Mako Polsek Tallo untuk melaporkan peristiwa pencurian disertai kekerasan (begal)

 

Pasca melaporkan peristiwa tersebut, unit Reskrim Polsek Tallo bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga menangkap terduga pelaku pembegalan tersebut.

 

Usai dilakukan introgasi, Unit Reskrim Polsek Tallo dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Saiful Basir, SE. mengatakan menemukan kejanggalan terkait laporan tersebut,

 

“Dari awal saya sudah timbul kecurigaan terkait kejanggalan saat saya mengintrogasi korban AR dan HI guna pendalaman, tapi kami hiraukan dulu dan terfokus untuk mengejar fakta”, Ucap Kanit Reskrim Polsek Tallo.

 

Usai 3 (tiga) hari dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berinisial RK berhasil diamankan oleh tim Resmob Polsek Tallo beserta dengan barang bukti,

 

“Terduga pelaku RK sudah kami amankan beserta 1 (satu) Unit Motor Yamaha N-Max Warna Silver dan saat ini sudah berada di Kantor dan dilakukan pemeriksaan”, Lanjutnya.

 

Saat diwawancarai Lk. AR menjelaskan bahwa apa yang ia sangkakan terhadap Lk. RK itu tidak benar, melainkan dirinya dengan sengaja membuat laporan palsu itu karena terdesak,

 

“Saya tidak menyangka viral begini, itu semua saya buat karena terdesak dan panik, soalnya waktu itu terdesak ka pak, sudah 3 jam ma menunggu RK tidak kembali” Tutur AR.

 

Selain itu, HI juga mengatakan bahwa saat itu ia dan AR ingin kerumah pamannya namun di perjalan bertemu dengan RK lalu ia bersepakat untuk berpatungan untuk membeli narkoba jenis sabu sebanyak 150 Ribu.

 

“Itu hari saya beli paket sabu 150 ribu dan dikonsumsi bertiga di daerah Ablam, setelah sepakat untuk menambah akhirnya RK pinjam motor dan pergi ambil tempelan sabu pak”, Ucap HI.

 

Karena tak kunjung kembali akhirnya HI dan AR sepakat menyusun rencana seolah dibegal lalu melapor di Polsek Makassar,

 

“Awalnya melapor ka di Polsek Makassar, itu hari saya beralasan di Jl. Teuku Umar Raya dekat terowongan, baru nah antar ma polisi ke Polsek Tallo untuk melapor disana”, Terang HI.

 

Saat ditemui diruangannya, Kapolsek Tallo Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH. membenarkan terkait adanya laporan tentang pembegalan di Polsek Tallo,

 

“Benar, telah datang Dua orang berinisial AR dan HI telah melaporkan peristiwa begal yang terjadi pada hari Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 Wita”, Pungkas Kapolsek Tallo.

 

Meski laporan tersebut di benarkan adanya, namun pihaknya tak ingin kecolongan sehingga menemukan fakta dari hasil penyelidikan bahwa Laporan tersebut Palsu atau tidak benar,

 

“Dari hasil penyelidikan, kedua orang tersebut melaporkan perkara palsu tidak benar kejadiannya, sehingga Pihaknya memberi tindakan tegas yaitu membuatkan Laporan Polisi tentang (Memberikan Keterangan Palsu)”, Imbuhnya Kompol H. Syamsuardi.

 

Pihaknya juga telah mendalami bahwa kebenarannya kedua orang tersebut meminjamkan Motornya kepada RK untuk mengambil Tempelan,

 

“Karena merasa sabu yang dikonsumsinya kurang, akhirnya RK lalu meminjam motor AR untuk mengambil tempelan sabu namun setelah 3 jam RK belum kembali akhirnya AR dan HI membuat rencana pelaporan palsu”, Lanjutnya Kapolsek Tallo.

 

Kapolsek Tallo juga menambahkan bahwa saat ini bermodalkan Laporan Polisi yang dibuat oleh AR beserta 1 (satu) unit Motor N-Max, AR dan HI jerat Pasal 220 tentang Memberikan Keterangan Palsu, Tutupnya Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH. (30/5/2025), Tutup.**

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 31 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Kapolsek Tallo

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA