Breaking News

Bisnis Ilegal Jual Beli Solar BBM Subsidi di Dermaga Pelabuhan, Begini Respon Kanit Tipiter Polres Bantaeng

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid Bantaeng – Salah satu perusahaan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Hal itu ditemukan Temuan di Pelabuhan Mattoangin Kabupaten Bantaeng. Dugaan kuat PT Ronald Jaya Energi terlibat dalam penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi itu.

Ketua AWARD Kabupaten Bantaeng Rywan mengakui tahu adanya bongkar muat BBM Solar bersubsidi dari masyarakat. Seusai mendapatkan informasi terkait itu, ia kemudian langsung melakukan pemantauan.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata memang ada aktivitas bongkar muat Solar Subsidi. Diduga mereka melakukan tindaka ilegal,” buka Raywan pada awak media, Selasa (10/6/2025).

Saat itu, Ryawan juga langsung mengkonfirmasi pemilik tangki tersebut dan sekaligus mempertanyakan kelengkapan surat-surat jalan atau surat izin dari Migas.

Mereka pun tidak dapat memperlihatkan surat-suratnya. Akan tetapi sopir tangki itu mengakui bahwa BBM Solar bersubsidi itu berasal dari Barru.

“Jawaban Sopir tangki milik PT Ronald Jaya Energi mengaku bahwa solar subsidi tersebut diambil dari Kabupaten Barru,” tambahnya.

Ryawan kemudian menghubungi Pihak kepolisian dan langsung mengamankan sopir tangki BBM dan Kepala Kamar Mesin kapal TB MBS 22.

“Saat itu langsung diamankan oleh aparat kepolisian,” bebernya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Achmad Marzuki enggan berkomentar banyak terkait temuan itu.

“Silahkan hubungi Kanit Tipiter,” ujar AKP Achmad Marzuki saat dikonfirmasi.

Tak sampai disitu, Kanit Tipiter Polres Bantaeng yang dikonfirmasi tak mau berkomentar. Dia menganjurkan untuk menghubungi Humas.

“Langsung maki ke Humas Polres pak,” kata Kanit Tipiter Polres Bantaeng.

Penulis : Rizal

Editor : Admin

Sumber Berita : Aktivis Ryawan

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA