Bisnis Ilegal Jual Beli Solar BBM Subsidi di Dermaga Pelabuhan, Begini Respon Kanit Tipiter Polres Bantaeng

Dnid Bantaeng – Salah satu perusahaan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Hal itu ditemukan Temuan di Pelabuhan Mattoangin Kabupaten Bantaeng. Dugaan kuat PT Ronald Jaya Energi terlibat dalam penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi itu.

Ketua AWARD Kabupaten Bantaeng Rywan mengakui tahu adanya bongkar muat BBM Solar bersubsidi dari masyarakat. Seusai mendapatkan informasi terkait itu, ia kemudian langsung melakukan pemantauan.

“Ternyata memang ada aktivitas bongkar muat Solar Subsidi. Diduga mereka melakukan tindaka ilegal,” buka Raywan pada awak media, Selasa (10/6/2025).

Saat itu, Ryawan juga langsung mengkonfirmasi pemilik tangki tersebut dan sekaligus mempertanyakan kelengkapan surat-surat jalan atau surat izin dari Migas.

Mereka pun tidak dapat memperlihatkan surat-suratnya. Akan tetapi sopir tangki itu mengakui bahwa BBM Solar bersubsidi itu berasal dari Barru.

“Jawaban Sopir tangki milik PT Ronald Jaya Energi mengaku bahwa solar subsidi tersebut diambil dari Kabupaten Barru,” tambahnya.

Ryawan kemudian menghubungi Pihak kepolisian dan langsung mengamankan sopir tangki BBM dan Kepala Kamar Mesin kapal TB MBS 22.

“Saat itu langsung diamankan oleh aparat kepolisian,” bebernya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Achmad Marzuki enggan berkomentar banyak terkait temuan itu.

“Silahkan hubungi Kanit Tipiter,” ujar AKP Achmad Marzuki saat dikonfirmasi.

Tak sampai disitu, Kanit Tipiter Polres Bantaeng yang dikonfirmasi tak mau berkomentar. Dia menganjurkan untuk menghubungi Humas.

“Langsung maki ke Humas Polres pak,” kata Kanit Tipiter Polres Bantaeng.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Rizal

Editor: Admin

Sumber Berita: Aktivis Ryawan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA