Breaking News

Radio Player

Loading...

Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros

Kamis, 26 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid, Maros— Unit Jatanras Reserse Kriminal Polres Maros berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian toko di wilayah Kabupaten Maros.

Pelaku berinisial SU (32), warga Jalan AbubakarLambogo Kota Makassar, ditangkap setelah sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di toko-toko dan sejumlah apotik.

Kapolres Maros, AKBP DouglasMahendrajaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan mengatakan, pelaku diamankan pada Jum’at (20/6/2025) malam di Jalan poros Maros-Makassar.

ads

Dari hasil pemeriksaan awal, SU telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan modus yang sama, yakni membobol pintu toko saat malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku beraksi di lima lokasi berbeda, tiga kali di Kecamatan turikale, Dua kali di Kecamatan Maros Baru, salah satunya pelaku sempat melakukan pencurian di apotik kimia farma pada januari lalu,” kata Kasat Reskrim Iptu Ridwan, Rabu (25/6/2025).

“Pelaku beraksi bersama seorang temannya dan menyasar toko yang minim pengamanan. Ia biasanya masuk dengan merusak gembok atau engsel pintu menggunakan alat linggis dan alat pencongkel,” ungkap Iptu Ridwan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, peralatan makan, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Maros mengimbau pemilik toko untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan kunci ganda, guna mencegah tindak kejahatan serupa. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Simpan Gambar:

Penulis : Asri

Editor : Khinzie

Sumber Berita : Humas polres Maros

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA