Simpan Dana Desa di Rekening Pribadi, Camat Tompobulu Jadi Tersangka

DNID,Bantaeng – Camat Tompobulu Kabupaten Bantaeng, AZ (47), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (15/7/2025).

Kepala Kejari (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi, didampingi Kasi Pidsus Andri Zulfikar dan Kasi Intelijen Akhmad Putra Dwi, mengatakan, AZ ditersangkakan dalam jabatannya sebagai Plt Kepala Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu. AZ diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Plt Kades.

“Dia menyimpan dana desa di rekening pribadinya”, katanya.

Dijelaskan Kajari, AZ menerima dana sebesar Rp 700 juta lebih sebanyak dua kali. Yakni, dengan cara tunai sebesar Rp 200 juta lebih. Sisanya, lanjut Kajari, ditransfer ke rekening pribadinya.

Kajari mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa AZ menguasai dana desa sebesar Rp 1,2 Miliar lebih.

Atas perbuatannya, AZ diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara paling lama seumur hidup.

“Dia diancam paling rendah 5 tahun dan paling lama seumur hidup”, jelasnya.

Dikemukakan Kajari, bahwa untuk saat ini baru AZ yang ditetapkan sebagi tersangka. Tapi tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Kajari mengingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN, khususnya lingkup Pemkab Bantaeng, agar tidak menyimpan anggaran negara di rekening pribadinya walau Rp 1 pun.

Sekadar diketahui, AZ baru sebulan lebih menjabat Camat Tompobulu. Dia dilantik 2 Juni lalu. Sebelum menjabat Camat, dia sudah menjadi Plt Kades Pattallassang karena kadesnya berhalangan tetap.

Simpan Gambar:

Selasa, 15 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Admin

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penggerebekan Dinihari Menyeret Dua Tersangka Narkotika Dari Kosan Hingga Klub Malam
Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu
Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah
Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru
Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal
Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:09 WITA

Penggerebekan Dinihari Menyeret Dua Tersangka Narkotika Dari Kosan Hingga Klub Malam

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WITA

Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:52 WITA

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WITA

Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:04 WITA

Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WITA

Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WITA

Selidiki Kasus Pencurian HP, Tim Pegasus Jeneponto Malah Ciduk Wanita Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA