Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AHMAD SADIKIN alias Dikin (35), warga Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, dibekuk saat membawa puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 20.30 WIB, di depan rumah tersangka di Jalan KH. Abdurrahman Sidik, Pangkalpinang. Petugas yang melakukan penggeledahan, disaksikan ketua RT setempat, menemukan 40 paket sabu dengan berat bruto 10,52 gram yang disembunyikan dalam celana pendek cokelat milik pelaku.

“Barang bukti ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, dibungkus plastik hitam,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., Senin (21/7/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta, serta alat bantu pembungkus berupa sedotan plastik. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku hanya sebagai kurir sabu yang mendapat upah dari seseorang berinisial RIKO, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya dikasih upah Rp 250 ribu setiap antar setengah kantong. Terakhir baru kirim setengah, jadi cuma terima segitu,” kata Dikin saat diperiksa.

Polisi menduga tersangka telah tiga kali menerima sabu dari Riko dalam rentang awal hingga pertengahan Juli 2025, di sekitar kawasan DAMKAR, Kelurahan Sriwijaya. Pelaku juga tercatat pernah dipenjara atas kasus narkoba pada 2015.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4 hingga 20 tahun penjara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 21 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA