Dicurigai Selingkuh Dengan Mahasiswi KKN, Oknum Kades di Bantaeng Tega Aniaya Istri

Dnid.co.id, Bantaeng – Miris, seorang Kepala Desa (Kades) Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya
berinisial DA (32).

Tindakan tak terpuji itu resmi dilaporkan DA ke Polres Bantaeng melalui SPKT berdasarkan nomor Laporan Polisi : LP/B/206/VIII/SPKT/Polres Bantaeng.

Kasus kekerasan itu dilakukan Kades berinisial AS pada 18 Agustus 2025 lalu. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut.

“Itu mi, awalnya kami cekcok mulut sampai dia (AS) melakukan kekerasan fisik terhadap saya,” kata DA, Minggu (30/08/2025).

DA menerangkan sang suami melakukan kekerasan dengan cara menampar hingga menjambak. Bahkan parahnya, AS bahkan sempat menginjak lehernya.

“Dia jambak saya, menginjak leher saya secara berulang kali,” tegas DA pada kesempatan itu.DA juga mengungkapkan bahwa AS tega melakukan hal tak terpuji itu didalam kamar bahkan dihadapan anak perempuannya sendiri yang masih berusia 7 Tahun.

“Dia lakukan itu dirumah, didalam kamar di depannya anak perempuan ku yang masih berusia 7 tahun,” bebernya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan memar serta trauma bahkan sudah melakukan datang ke psikolog.

“Dampak yang ku alami, luka-luka, memar, dan trauma pak. saya juga didampingi oleh Puspaga melakukan tes psikologi,” ujar DA.

Meski sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Polres Bantaeng, namun tidak ada titik temu.

“Sudah pak, sudah di mediasi tapi tidak ada titik temu. saya sih berharapnya agar cepat di tangani,” cetusnya.

Kuat dugaan, kejadian ini didasari dengan adanya orang ketiga. Terkhusus bagi Kades.

Diketahui saat ini AS selain menjabat sebagai Kades Layoa, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantaeng.

Hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Gunawan Amin belum memberikan keterangan apapun walau sudah dilakukan konfirmasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 523 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA