Dituduh Curi Laptop Polisi, Pria di Makassar Diduga Disiksa Bergilir Oknum Resmob Polres Pelabuhan

Makassar, DNID.co.id – Pria  berinisial AF (44) mengaku mengalami tindak kekerasan, di aniaya hingga di siksa oleh Oknum Resmob Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (31/8/2025).

Kejadian tersebut, bermula saat FA ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar lalu ia digiring ke poskonya untuk dilakukan introgasi, Sabtu (23/8/2025) Malam hari.

Namun saat di introgasi FA mengaku bahwa tuduhan yang disangkakan oleh pihak Resmob tidaklah benar.

“Saya di tuduh mengambil laptop di Posko Narkoba Polres Pelabuhan pak, tapi saya tidak mau akui karena bukan saya pelakunya” ujar FA.

FA juga mengakui bahwa saat proses introgasi dirinya disiksa oleh Oknum Resmob Polres Pelabuhan,

“Disiksa ka pak, sampai nah infus keringka juga supaya kuakui bilang saya ambil. jadi ku tanya ki kalau saya ambil ki tembak ka pak”, tutur FA

FA sendiri menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu-menahu terkait laptop yang hilang itu.

“Saya hanya lewat di depan parkirannya. Tapi mereka paksa saya mengaku. Saya benar-benar tidak tahu apa-apa,” tegasnya.

Tak hanya di infus, FA bahkan dihantam menggunakan balok yang masih menonjol paku dibagian kaki dan kepala hingga mengalami bengkak dan luka berdarah.

“Disiksa ka terus pak, dipukul dada ku dari depan sama belakang, sampai di hantam balok kepala ku sama kaki ku pak”, keluhnya FA

Menurutnya FA, sedikitnya ada sekitar 10 jumlah oknum Anggota Resmob Polres Pelabuhan Makassar yang menyiksa dirinya.

“Iye Pak, sekitar 10 orang Anggota yang siksa ka. ganti-gantian ki siksa ka pak, itu lagi kalau batuk ka sakit sekali pinggang ku setelah di pukuli”, C
cetusnya.

Usai mengalami penyiksaan fisik , FA akhirnya di amankan selama 3 hari. lalu dipulangkan untuk wajib lapor oleh Oknum Resmob Pelabuhan Makassar.

“Saya disuruh wajib lapor pak disana. selama dilepas ka, sudah 2 kali ma wajib lapor pak. itu lagi diancam ka supaya tidak melapor kemana-mana soal penyiksaan ku”, tambahnya.

Saat ini AF sudah melaporkan peristiwa  tersebut, ke polrestabes Makassar, terkait Pidana Umumnya, dengan laporan polisi : LP/1614/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

“Sudah saya laporkan tadi pak, di  Polrestabes Makassar”, ungkapnya.

Ia berharap agar semua oknum polisi yang terlibat segera di proses secara hukum yang berlaku.

Namun hingga berita ini diterbitkan , Pihak Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan apapun  terkait hal tersebut.

Simpan Gambar:

Senin, 1 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Korban/Narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA