Korban Pencurian di RS Labuang Baji Resmi Lapor Polisi

Seorang warga Makassar bernama Jufri (44) melaporkan kasus dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp2 juta yang terjadi di salah satu kamar rawat inap Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar. Laporan tersebut resmi diterima oleh Polsek Mamajang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban Pencurian di RS Labuang Baji Resmi Lapor Polisi

Menurut keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi saat ia menjaga anaknya yang tengah dirawat di kamar 523 sejak pukul 19.00 WITA. Sekitar pukul 22.00 WITA, Jufri memutuskan pulang sejenak dan menitipkan uang sebesar Rp2 juta kepada anaknya. Uang tersebut sempat dihitung dan disimpan sang anak di dalam tas.

 

Namun, ketika Jufri kembali sekitar pukul 03.00 WITA, ia mendapati uang itu telah hilang. Ia pun menduga kuat bahwa telah terjadi tindak pencurian oleh seseorang yang masuk ke dalam kamar rawat inap saat dirinya tidak berada di tempat.

 

Atas kejadian ini, Jufri mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/32/IX/Reskrim, dan kasus ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP.

Pihak Polsek Mamajang menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Korban dan Polsek Mamajang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA