Dua Pria Paruh Baya di Bone Ditangkap, Motor Curian Digadai Demi Ini

Foto terduga pelaku bersama  barang Bukti yang diamankan di Polsek Tanete Riattang.  Kabupaten Bone

Foto terduga pelaku bersama barang Bukti yang diamankan di Polsek Tanete Riattang. Kabupaten Bone

Polisi Ingatkan Warga Agar Tidak Sepelekan Keamanan Kendaraan

Bone, Dnid.co.id Sebuah aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menggegerkan warga Kabupaten Bone.

Ironisnya, pelaku bukanlah remaja atau pemuda, melainkan dua pria paruh baya yang nekat mencuri motor milik tetangga sekos hanya karena tergoda kunci yang ditinggal di dashboard.

Kedua pelaku, berinisial HR (47) dan SD (57), sama-sama berdomisili di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mallajena, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Keduanya kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tanete Riattang setelah ditangkap tim opsnal pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos., menuturkan, kasus ini bermula dari laporan seorang penghuni kos yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 warna cokelat krem bernomor polisi DW 2983 FO.

“Korban saat itu memarkir motor di kos dan menyimpan kunci di laci dashboard. Tidak lama setelah keluar kamar untuk menyalakan mesin air, motor sudah hilang. Korban berusaha mencari, namun tidak ketemu hingga akhirnya melapor ke kepolisian. Kerugiannya ditaksir Rp18 juta,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan HR awalnya hanya duduk di motor korban. Begitu melihat kunci tersimpan di laci, niat jahat pun muncul. Tanpa pikir panjang, motor dibawa kabur lalu disembunyikan beberapa hari.

Tak berhenti di situ, motor kemudian digadai di salah satu tempat di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo dengan nilai Rp6 juta. Uang hasil gadai digunakan bersama, termasuk untuk membeli Narkoba jenis sabu.

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan, HR bertindak sebagai eksekutor, sedangkan SD memberi arahan sekaligus mengawasi aksi.

“Keduanya berbagi hasil gadai. Kasus ini juga membuka indikasi adanya hubungan antara Curanmor dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Aparat menyoroti kasus ini sebagai contoh klasik bagaimana kelalaian kecil bisa berujung besar. Menurut polisi, kos-kosan dan rumah kontrakan memang rawan menjadi lokasi curanmor, terutama saat pemilik merasa aman dan menaruh kunci sembarangan.

“Sering kali korban berpikir motor di dalam pagar atau di kos itu aman. Padahal, justru itu target empuk bagi pelaku. Kunci di dashboard, bahkan helm tergantung sembarangan, bisa jadi pemicu kejahatan,” kata seorang penyidik di lapangan.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menelusuri kemungkinan tambahan pasal dari UU Narkotika jika terbukti menggunakan hasil kejahatan untuk membeli sabu.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, baik dalam jaringan gadai motor curian maupun dalam distribusi narkoba,” tegas Kompol Tawil

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Bone. Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi, warga juga diimbau tidak lengah meski berada di kos atau rumah sendiri.

“Jangan tinggalkan kunci di motor, meskipun merasa aman. Karena justru itu yang dimanfaatkan pelaku,” pungkas Kapolsek.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 25 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA