Bulukumba, dnid.co.id – Isu dugaan penyimpangan dalam distribusi bibit kakao di Kabupaten Bulukumba menuai beragam tanggapan dan menuai kecaman.
Setelah beberapa kali diambil keterangan/Klarifikasi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba dorong agar Tipidkor segera menetapkan tersangka pada dugaan penyimpangan pengadaan Bibit Kakao tersebut.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba sebelumnya secara resmi melayangkan pengaduan ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba, pada Kamis (25/07/2025).
Kali ini mereka kembali mendesak Propam dan Irwasda Polda Sulsel untuk memeriksa Tipikor Polres Bulukumba, karena dinilai lamban dan terkesan diduga ada permainan dalam menangani dugaan korupsi penyelewengan dana desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Termasuk dugaan peredaran bibit yang tidak bermutu dalam program ketahanan pangan. Hal itu tentu berdampak pada kerugian negara dan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo subianto tidak dijalankan.
Sebelumnya, penyedia serta kepala desa yang sudah melakukan pengadaan Bibit Kakao diminta untuk diperiksa secara transparan dan terbuka.
Laporan yang dilayangkan Oleh Impi selaku Koordinator Aliansi, menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa dan dugaan peredaran bibit yang tidak bermutu. Sehingga perlu transparan dalam pemeriksaan, sebab ini sudah memasuki masa dua bulan sejak dilakukan pengaduan.
“Terhitung dua bulan sejak kami melakukan pengaduan, pihak Tipikor Polres Bulukumba belum juga memperlihatkan progres signifikan terkait aduan kami. Padahal diketahui penyidik Tipikor telah berkunjung ke BSMBP guna memperkuat data aduan yang kami bayangkan, ” ujar Impi.
Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya permainan harga, manipulasi data pengadaan, serta potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Sehingga perlu secepatnya Tipikor Polres Bulukumba melakukan penyidikan terhadap para penyedia dan kepala desa yang diduga telah melakukan pengadaan bibit.
“Sebab, kami menilai bahwa ini adalah Kejahatan yang terencana dengan baik melibatkan banyak pihak, “ucap Impi.
Impi menambahkan, pihaknya mendesak Propam dan Irwasda Polda Sulsel untuk segera memeriksa Tipikor Polres Bulukumba yang dinilai lamban dalam menangani permasalahan ini.
Aliansi menuntut agar laporan ini ditangani secara transparan oleh Polres Bulukumba demi menjaga marwah penegakan hukum. Tentunya masyarakat juga sangat mendukung terkait langkah kepolisian dalam mempercepat penanganan kasus ini.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah, terutama Dinas Pertanian dan Inspektorat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi bibit di wilayah tersebut, “tegasnya.
Dalam waktu dekat mahasiswa akan mendatangi Propam Polda Sulsel guna mendesak agar membentuk Tim Investigasi terkait dugaan KKN yang dinilai lamban ditangani oleh Polres Bulukumba.
Menanggapi desakan tersebut, Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Hermansyah, menegaskan bahwa pihaknya masih terus memproses laporan yang masuk. Ia menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi membutuhkan ketelitian dan pembuktian yang kuat agar bisa menjerat pihak yang benar-benar bersalah.
“Perkara tersebut masih terus kami tangani dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Kasus korupsi membutuhkan penanganan yang mendalam untuk dapat membuktikan adanya perbuatan melawan hukum,” jelas Ipda Hermansyah.
Penulis : Dito
Editor : Admin




























