SEMMI NTB Resmi Laporkan DLH Kota Bima ke Ombudsman: “Analisis DLH Cacat, Berpotensi Rugikan Publik

Bima,DNID.co.id — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB resmi melayangkan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB atas dugaan maladministrasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima terkait kasus penimbunan pasir di Kelurahan Monggonao.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa DLH telah mengeluarkan dokumen analisis yuridis yang tidak profesional, karena dibuat tanpa kop surat, tanpa nomor surat, tanpa tanda tangan pejabat, dan tanpa stempel resmi.

“Dokumen itu tidak sah secara administrasi. Bagaimana mungkin sebuah instansi teknis mengeluarkan analisis hukum tanpa kop dan tanpa tanda tangan? Ini sudah masuk kategori maladministrasi,” tegas Rizal.

Selain persoalan administratif, SEMMI juga membantah keras kesimpulan DLH yang menyatakan bahwa penimbunan pasir sebesar ±500 m³ tidak wajib UKL–UPL.

Menurut SEMMI, kesimpulan DLH bertentangan langsung dengan Lampiran PP No. 22 Tahun 2021, yang secara jelas menetapkan bahwa penimbunan material lebih dari 100 m³ wajib dilengkapi dokumen UKL–UPL.

“DLH menggunakan dasar hukum yang keliru. PP 22/2021 jelas mewajibkan UKL–UPL. Jika DLH tetap membebaskan, itu sama saja membiarkan pelanggaran Pasal 36 dan Pasal 109 UU 32/2009. Ini serius,” tambah Rizal.

SEMMI juga menyoal bahwa DLH tidak memeriksa legalitas asal pasir, seperti IUP Operasi Produksi dan SKAB, padahal material pasir merupakan mineral bukan logam yang tunduk pada UU Minerba. Bila dokumen tersebut tidak dimiliki, maka berpotensi melanggar Pasal 161 UU Minerba yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

Rizal menegaskan bahwa SEMMI NTB meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap DLH Kota Bima dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.

“Kami mendesak Ombudsman untuk turun tangan. Analisis DLH ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena bisa menjadi preseden pembiaran pelanggaran lingkungan di Kota Bima.”

SEMMI juga membuka peluang membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana lingkungan maupun minerba.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Simpan Gambar:

Jumat, 14 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Berita Terbaru