Dua Polisi Polres Jeneponto Dipecat karena Narkoba, PTDH Digelar Diam-Diam?

Ilustrasi (AI) dua personel Polres Jeneponto Aiptu IA dan Bripka SP dipecat karena narkoba.

Ilustrasi (AI) dua personel Polres Jeneponto Aiptu IA dan Bripka SP dipecat karena narkoba.

Jeneponto, DNID.co.id – Dua oknum anggota Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat karena kasus Narkoba. Keduanya adalah Aiptu IA dan Bripka SP, petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

Informasi ini diungkap salah satu personel Polres Jeneponto beberapa waktu lalu.

PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu waktu bulan 11 (November 2025) SP sama IA, dia terjerat pidana karena narkotika,” ujar sumber kepada DNID.co.id.

Menurutnya, kasus IA dan SP bukan sekadar pelanggaran internal atau temuan positif narkoba oleh internal Polres. Melainkan sudah masuk ranah pidana umum dan diproses melalui pengadilan.

“Ini ada barang bukti, terkait penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya.

Ia juga menyebut, SP dan IA telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan SK PTDH.

“Baru pertama kali ada (PTDH) di Jeneponto,” tuturnya.

Kronologi Penangkapan

Aiptu IA sebelumnya ditangkap oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, di Mapolres Jeneponto, Kamis (10/2/2022) pukul 21.40 Wita.

IA disebut menjadi perantara, antara pembeli dan bandar narkoba. Saat diamankan, ia kedapatan memegang 12 kemasan Sabu.

Delapan bulan berlalu, Senin (10/10/2025) pukul 01:00 Wita, giliran Bripka SP ditangkap di Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

SP diamankan bersama seorang pria berinisial IS (31) dan seorang perempuan berinisial SK (24). Barang diduga narkotika jenis sabu yang mereka konsumsi masih tersisa hampir dua saset.

Propam dan Humas Bungkam

DNID.co.id telah berupaya mengonfirmasi pihak internal kepolisian. Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Bakri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/2/2025), enggan memberikan keterangan rinci terkait PTDH IA dan SP.

“Mohon maaf, silakan berkomunikasi dengan Humas,” ujarnya singkat.

Sementara Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Kaharuddin memilih tidak merespon hingga kini, Selasa, (17/2/2026). Panggilan telepon WhatsApp DNID.co.id bahkan ditolak.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi institusi Polri dalam pemecatan dua anggotanya.

Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas kepolisian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 17 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muh Alam Nasrullah Syam

Editor: Daeng Rola

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 655 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA