Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Makassar, DNID.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dari hasil Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama Jakarta pada Rabu malam (17/2/2026).
Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, ahli astronomi (Ilmu Falak) dari UIN/IAIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Planetarium Jakarta, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, serta perwakilan negara sahabat. Sebelumnya, kegiatan diisi dengan sesi seminar sebelum memasuki tahap musyawarah yang menghasilkan keputusan akhir.
Menurut Menteri Agama, prinsip dan metode penentuan bulan Qamariyah (Kalender Hijriyah) berdasarkan musyawarah berbagai unsur terkait, dengan mengacu pada kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan bersama negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Standar yang diterapkan adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.
“Dari data hisab, posisi hilal hari ini di Indonesia memiliki ketinggian berkisar minus 2 derajat 24 menit 42 detik, yang berarti bukan saja ghairu imkan rukyat (visibilitas negatif) tetapi juga ghairu wujudul hilal atau hilal yang belum terwujud karena masih berada di bawah ufuk hingga 0 derajat 58 menit 47 detik,” jelas Prof. Nasaruddin Umar.
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia bahkan kawasan Asia Tenggara dan negara Islam lainnya, dimana sebagian besar menunjukkan ghairu wujudul hilal. Sudut elongasi juga sangat minim, berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik, sehingga tidak memenuhi kriteria MABIMS.
“Keputusan ini juga berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal terlihat, serta terkonfirmasi oleh petugas yang ditempatkan di setidaknya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Menteri Agama mengajak seluruh umat Islam di tanah air untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari keindahan keragaman.
“Kita berharap keputusan ini memungkinkan umat Islam memulai ibadah puasa secara bersama-sama sebagai simbol kebersamaan dan persatuan bangsa. Bagi yang memiliki keyakinan berbeda sesuai dengan pandangan masing-masing, mari jadikan perbedaan itu tidak menimbulkan kesenjangan negatif,” pungkasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
SELASA, 17 FEBRUARI 2026
Makassar, DNID.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dari hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama Jakarta pada Rabu malam (17/2/2026).
Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, ahli astronomi (Ilmu Falak) dari UIN/IAIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Planetarium Jakarta, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, serta perwakilan negara sahabat. Sebelumnya, kegiatan diisi dengan sesi seminar sebelum memasuki tahap musyawarah yang menghasilkan keputusan akhir.
Menurut Menteri Agama, prinsip dan metode penentuan bulan Qamariyah (Kalender Hijriyah) berdasarkan musyawarah berbagai unsur terkait, dengan mengacu pada kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan bersama negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Standar yang diterapkan adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.
"Dari data hisab, posisi hilal hari ini di Indonesia memiliki ketinggian berkisar minus 2 derajat 24 menit 42 detik, yang berarti bukan saja ghairu imkan rukyat (visibilitas negatif) tetapi juga ghairu wujudul hilal atau hilal yang belum terwujud karena masih berada di bawah ufuk hingga 0 derajat 58 menit 47 detik," jelas Prof. Nasaruddin Umar.
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia bahkan kawasan Asia Tenggara dan negara Islam lainnya, dimana sebagian besar menunjukkan ghairu wujudul hilal. Sudut elongasi juga sangat minim, berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik, sehingga tidak memenuhi kriteria MABIMS.
"Keputusan ini juga berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal terlihat, serta terkonfirmasi oleh petugas yang ditempatkan di setidaknya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia," tambahnya.
Menteri Agama mengajak seluruh umat Islam di tanah air untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari keindahan keragaman.
"Kita berharap keputusan ini memungkinkan umat Islam memulai ibadah puasa secara bersama-sama sebagai simbol kebersamaan dan persatuan bangsa. Bagi yang memiliki keyakinan berbeda sesuai dengan pandangan masing-masing, mari jadikan perbedaan itu tidak menimbulkan kesenjangan negatif," pungkasnya.