Dua Pria di Bantaeng Ditangkap Polisi Usai Curi Kuda Demi Beli Sabu

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin. (Foto:Ist)

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin. (Foto:Ist)

Bantaeng, DNID.co.id – Dua pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Tuttang (24) dan Cai (50) ditangkap polisi usai mencuri satu ekor kuda. Mirisnya, kuda yang dicuri dijual untuk dibelikan narkoba jenis sabu.

Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, mengatakan keduanya di tangkap di lokasi yang berbeda pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Terduga pelaku SU alias Tuttang berhasil diamankan di Dusun Kayu Reku, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa. Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SA alias CAI di Kampung Bungung Barua, Desa Bonto Tangga, Kecamatan Uluere, Bantaeng,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima DNID.co.id, Selasa (17/2).

Aipda Sabil bersama anggota Resmob Polres Bantaeng. (Foto:Ist)

Sabil menerangkan peristiwa hilangnya kuda tersebut terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 18.00 Wita di Kampung Pa’bulengang, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Bantaeng. Kala itu, korban mengikat dua ekor kudanya di area kebun ketika hendak pergi salat magrib.

“Awalnya korban meninggalkan rumah kebun miliknya menuju ke perkampungan untuk melaksanakan salat magrib dan isya, dimana jarak antara rumah kebun ke perkampungan hanya sekitar 100 meter,” ujarnya.

Tuttang ditangkap Resmob Bantaeng usai mencuri satu ekor kuda. (Foto:Resmob Bantaeng).

Usai melaksanakan salat, korban lantas dibuat terkejut karena mendapati satu ekor kudanya hilang. Tak pikir panjang, korban lalu melaporkan pencurian tersebut ke Polres Bantaeng.

“Setelah melaksanakan salat korban kembali ke rumah kebun dan mendapati satu ekor kuda miliknya telah di curi,” jelasnya.

Berbekal laporan tersebut, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ciri-ciri pelaku dapat diidentifikasi. Tak butuh waktu lama, polisi pun mengantongi keberadaan pelaku dan berhasil meringkus Tuttang.

“Tim berhasil mengamankan pelaku Tuttang beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya,” ucapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui kalau aksi pencurian tersebut dilakukan bersama Cai. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Cai. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Bantaeng.

“Tuttang mengakui bahwa pada saat melakukan aksinya ia bersama Cai, dimana Tuttang berperan sebagai eksekutor sedangkan Cai berperan memantau situasi,” terangnya.

Cai ditangkap Resmob Bantaeng usai mencuri satu ekor kuda. (Foto:Resmob Bantaeng).

Saat diinterogasi, Tuttang mengaku kuda hasil curiannya tersebut ia jual dengan harga Rp 2,5 juta kepada seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya.

“Kuda hasil curiannya tersebut sudah di sembelih oleh laki-laki si pembeli kuda curian,” pintanya.

Mirisnya, kata Sabil, duit hasil penjualan tersebut digunakan untuk menebus handphone dan sebagian dipakai untuk membeli sabu.

“Uang hasil penjualan kuda curian tersebut untuk menebus 1 handphone miliknya seharga Rp 400 ribu, dan sebagian di pakai untuk membeli sabu,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers dan Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA