Bawa Lari Gadis 15 Tahun, Pria Asal Makassar Ditangkap Resmob Bantaeng di Kamar Kos

Kolase foto pelaku (AR) dan tangkapan layar rekaman CCTV (ist)

Kolase foto pelaku (AR) dan tangkapan layar rekaman CCTV (ist)

Bantaeng, DNID.co.id – Tim Resmob Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (23) setelah diduga membawa kabur seorang gadis berusia 15 tahun ke Kota Makassar.

Kasus ini terungkap setelah tante korban melaporkan kehilangan keponakannya, ZA (15) ke polisi. Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin membenarkan laporan tersebut tertanggal 25 Februari 2026.

“Korban tidak kembali ke rumah sepulang sekolah, sehingga pihak keluarga merasa curiga dan datang ke Polres Bantaeng,” ujar AKP Gunawang, Jumat (27/2/2026).

Modus Mengaku Kakak Tiri

Kejadian bermula pada 10 Februari 2026. AR menjemput korban ZA di sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, AR mengaku sebagai kakak tiri korban kepada pihak sekolah.

Ia berdalih hendak menjemput korban karena neneknya sedang sakit di Kabupaten Sinjai. Dengan alasan itu, korban pun diberikan izin untuk pulang lebih awal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui korban telah dibawa oleh AR ke wilayah Kota Makassar,” jelasnya.

Dibekuk di Kamar Kos Makassar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Katim Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulsel.

Polisi kemudian memperoleh informasi jika AR berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

“AR berhasil dibekuk di salah satu kamar kos-kosan bersama korban. Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan interogasi awal,” ungkap Gunawang.

Akui Hubungan Layaknya Suami Istri

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui telah membawa korban tanpa sepengetahuan orang tua korban. Ia juga mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak lima kali.

Menurut pengakuannya, hubungan asmara antara keduanya telah terjalin sejak Agustus 2025, berawal dari percakapan di grup WhatsApp dan berlanjut hingga Februari 2026.

Selanjutnya, AR bersama korban dipulangkan ke Kabupaten Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu helm merek KYT warna putih, serta satu lembar sweater yang digunakan terduga pelaku saat menjemput korban.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bantaeng.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Muh Agung Putra Pratama

Sumber Berita: Humas Polres Bantaeng

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA