Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Kamar Kos

Jeneponto, dnid.co.id – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Tegu Akbar alias A’bar (27) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian handphone.

Pelaku ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Dantim Pegasus AIPTU Abd. Rasyad, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan pengaduan korban.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan korban berinisial RN (25) terkait pencurian dua unit handphone yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA. Saat itu korban meninggalkan kamar kosnya untuk berbincang dengan tetangga di lantai dua. Namun keesokan harinya, korban mendapati dua unit handphone miliknya sudah hilang dari dalam kamar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Tim yang dipimpin AIPTU Abd. Rasyad kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, pelaku diketahui sedang berada di area persawahan untuk memanen padi. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan oleh tim.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, yakni Vivo Y12 berwarna merah dan Vivo V40 Light berwarna silver yang merupakan milik korban.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan kondisi pintu kamar kos yang sedikit terbuka saat dirinya berpura-pura menuju toilet masjid yang berada di dekat lokasi. Melihat kesempatan tersebut, pelaku masuk ke kamar dan mengambil dua unit handphone milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto dalam merespons laporan masyarakat serta menindak pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Jeneponto

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 9 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Tim Pegasus Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antrean Mengular, Sopir Truk Mengeluh Karyawan SPBU Larompong Luwu Diduga Utamakan Pengisian Jerigen
Remaja di Bantaeng Berlumuran Darah Usai Dikeroyok OTK: Dibanting Hingga Tak Sadarkan Diri
Empat Truk yang Antre BBM di Bone Ditindak Polisi, Pelat Nomor Belakang Jadi Sorotan
Kapolres Bone Masuk Sekolah, Siswa Diingatkan Bahaya Tawuran hingga Judi Online
Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Maut ​
Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Tamalate Makassar
Polisi Gelar Operasi KRYD di Bira, Dua Pengunjung dan Pelayan Kafe Jalani Tes Urine
Buron ke Soppeng, Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Makassar Akhirnya Dibekuk Polisi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:18 WITA

Antrean Mengular, Sopir Truk Mengeluh Karyawan SPBU Larompong Luwu Diduga Utamakan Pengisian Jerigen

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Remaja di Bantaeng Berlumuran Darah Usai Dikeroyok OTK: Dibanting Hingga Tak Sadarkan Diri

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Kapolres Bone Masuk Sekolah, Siswa Diingatkan Bahaya Tawuran hingga Judi Online

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Maut ​

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Tamalate Makassar

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WITA

Polisi Gelar Operasi KRYD di Bira, Dua Pengunjung dan Pelayan Kafe Jalani Tes Urine

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Buron ke Soppeng, Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Makassar Akhirnya Dibekuk Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Mafia BBM Subsidi di Bone Makin Menggila, Tiga Nama Pengepul Terungkap – APH Didesak Bertindak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Di HUT ke-357 Sulsel, Pj Sekda Andi Winarno Bacakan Sejarah Singkat

Senin, 19 Okt 2026 - 20:07 WITA