Berawal dari Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Poso Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Poso, DNID.co.id – Sat Resnarkoba Polres Poso kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso. Seorang pria berinisial FL (36) diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Pulau Seram, Lorong Nusa Indah, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah terlapor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya,” ujar Kadriawan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,55 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat isap (bong), timbangan digital, handphone, korek api, plastik klip kosong, pembungkus rokok, dan kaca pireks.

Proses penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat untuk memastikan transparansi tindakan kepolisian.

Kadriawan menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan atau pemasok barang tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. FL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Poso juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 8 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA