Dugaan Penjualan Alsintan Di takalar Kpm desak APH Transparan Periksa Dinas pertanian

Koalisi Pemuda Mahasiswa Sulawesi Selatan (KPM Sulsel). (Dok Istimewa)

Koalisi Pemuda Mahasiswa Sulawesi Selatan (KPM Sulsel). (Dok Istimewa)

Makassar,dnid.co.id – Isu dugaan penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kembali mencuat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada Dinas Pertanian setempat setelah muncul indikasi bahwa bantuan berupa combine harvester yang seharusnya diberikan gratis kepada kelompok tani (poktan) diduga diperjualbelikan.

Koalisi Pemuda Mahasiswa Sulawesi Selatan (KPM Sulsel) telah melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 18 Februari 2026. Laporan itu berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan bantuan alsintan yang diduga bahkan telah dipindahkan keluar daerah.

Perwakilan KPM Sulsel, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan informasi dari hasil pemantauan serta pemberitaan media. Ia mengungkapkan, terdapat satu unit *combine harvester* yang kini diamankan oleh pihak kepolisian daerah.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan ada satu unit combine yang saat ini sudah diamankan oleh Polda Sulsel dan diduga berasal dari Takalar. Namun, perkembangan proses hukumnya belum disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Rahmat menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk segera berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan secara objektif.

Menurutnya, langkah cepat dan terbuka diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta untuk mencegah penyalahgunaan bantuan pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kasus ini harus dituntaskan. Aparat penegak hukum perlu segera memeriksa pihak Dinas Pertanian Takalar dan siapa pun yang diduga terlibat dalam praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, KPM Sulsel juga menyoroti lemahnya pengawasan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun di lingkup instansi teknis terkait, khususnya pada bidang prasarana dan sarana pertanian (PSP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, mereka turut mendesak Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk turun tangan langsung mengusut kasus ini. Rahmat meminta Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan distribusi bantuan alsintan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa pengelolaan bantuan pertanian telah diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengawasan Bantuan Alat Pertanian.

Di sisi lain, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang melarang pejabat pemerintahan menyalahgunakan kewenangan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut secara menyeluruh demi menjaga integritas program bantuan pemerintah serta melindungi hak masyarakat sebagai penerima manfaat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 11 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: LIN/Redaksi

Sumber Berita: wawancara langsung

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA