Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Maros, DNID.co.id Dugaan praktik ‘Tangkap Lepas’ dalam penanganan kasus narkotika kembali mencuat dan mengguncang publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Satnarkoba Polres Maros yang diduga melepas dua remaja terduga penyalahgunaan sabu setelah menerima sejumlah uang.

Informasi ini pertama kali diungkap oleh seorang narasumber berinisial RA. Ia menyebut, dua remaja berinisial ZK dan MD sempat diamankan oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya dilepaskan.

“ZK dan MD ditangkap polisi Maros (Sat Narkoba Polres Maros–Red) dan sempat ditahan,” ungkap RA.

Namun, kejanggalan muncul ketika keduanya disebut telah dibebaskan tak lama setelah penangkapan. RA mengklaim, pembebasan tersebut diduga terkait dengan pembayaran sejumlah uang dengan total mencapai Rp75 Juta.

“Tapi sudah lepas mi keduanya, ZK bayar 50 (juta rupiah-Red), MD bayar 25,” ujar RA.

Tak hanya itu, RA juga menyebut adanya keterlibatan oknum internal dalam dugaan praktik tersebut. Ia menyinggung nama seorang pejabat Polres Maros dan oknum Penyidik yang diduga mengetahui atau bahkan mengkondisikan proses tersebut.

“Anggotanya Pak Asri (Kasat Narkoba–Red) yang terima uang, salah satu penyidiknya itu Pak Asrul,” tutupnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Asri Arif belum memberikan tanggapan rinci terkait tudingan tersebut. Ia mengaku sedang menjalankan tugas kejuruan usai serah terima jabatan (Sertijab).

“Mohon maaf ini setelah Sertijab kami langsung kejuruan sampai tanggal 8 mei bulan depan. Insha Allah nanti kita silaturahmi saudara. Terkait pemberitaan kami dalam pelaksanaan tugas berpedoman SOP (standar operasional prosedur–Red) saudaraku. Lagi dijalan ka ini,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada DNID.co.id, Sabtu (18/4/2026).

Diketahui, sebelumnya telah dilaksanakan rotasi jabatan di lingkungan Polres Maros. Dalam kegiatan tersebut, terjadi pergeseran sejumlah pejabat, termasuk posisi Kasat Narkoba yang kini diemban oleh Iptu Asri Arif–yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin–menggantikan AKP Salehuddin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik ‘Tangkap Lepas’ tersebut. Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar dilakukan penyelidikan transparan untuk mengungkap kebenarannya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 18 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:16 WITA

Penyerahan simbolis bantuan gizi oleh BAZNAS Kabupaten Bone kepada ibu hamil dan balita stunting di Aula Puskesmas Paccing, Kecamatan Awangpone, Jumat (17/4/2026), disaksikan unsur pemerintah, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan stunting.

Serba-Serbi

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:22 WITA