Maros, DNID.co.id – Dugaan praktik ‘Tangkap Lepas’ dalam penanganan kasus narkotika kembali mencuat dan mengguncang publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Satnarkoba Polres Maros yang diduga melepas dua remaja terduga penyalahgunaan sabu setelah menerima sejumlah uang.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh seorang narasumber berinisial RA. Ia menyebut, dua remaja berinisial ZK dan MD sempat diamankan oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya dilepaskan.
“ZK dan MD ditangkap polisi Maros (Sat Narkoba Polres Maros–Red) dan sempat ditahan,” ungkap RA.
Namun, kejanggalan muncul ketika keduanya disebut telah dibebaskan tak lama setelah penangkapan. RA mengklaim, pembebasan tersebut diduga terkait dengan pembayaran sejumlah uang dengan total mencapai Rp75 Juta.
“Tapi sudah lepas mi keduanya, ZK bayar 50 (juta rupiah-Red), MD bayar 25,” ujar RA.
Tak hanya itu, RA juga menyebut adanya keterlibatan oknum internal dalam dugaan praktik tersebut. Ia menyinggung nama seorang pejabat Polres Maros dan oknum Penyidik yang diduga mengetahui atau bahkan mengkondisikan proses tersebut.
“Anggotanya Pak Asri (Kasat Narkoba–Red) yang terima uang, salah satu penyidiknya itu Pak Asrul,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Asri Arif belum memberikan tanggapan rinci terkait tudingan tersebut. Ia mengaku sedang menjalankan tugas kejuruan usai serah terima jabatan (Sertijab).
“Mohon maaf ini setelah Sertijab kami langsung kejuruan sampai tanggal 8 mei bulan depan. Insha Allah nanti kita silaturahmi saudara. Terkait pemberitaan kami dalam pelaksanaan tugas berpedoman SOP (standar operasional prosedur–Red) saudaraku. Lagi dijalan ka ini,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada DNID.co.id, Sabtu (18/4/2026).
Diketahui, sebelumnya telah dilaksanakan rotasi jabatan di lingkungan Polres Maros. Dalam kegiatan tersebut, terjadi pergeseran sejumlah pejabat, termasuk posisi Kasat Narkoba yang kini diemban oleh Iptu Asri Arif–yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin–menggantikan AKP Salehuddin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik ‘Tangkap Lepas’ tersebut. Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar dilakukan penyelidikan transparan untuk mengungkap kebenarannya.
























