Kapolres Bangka Barat Tegaskan Sapu Bersih Pelaku Kejahatan
BANGKA BARAT, DNID.CO.ID —Upaya pelarian seorang pria terduga pelaku penggelapan akhirnya terhenti di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Polisi gabungan dari Polsek Tempilang Polres Bangka Barat dan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang bergerak cepat membekuk pria tersebut di kediamannya di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Sabtu (23/5/2026) malam.
Penangkapan itu dilakukan setelah aparat menerima permohonan bantuan pencarian orang terkait kasus penggelapan yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang. Terduga pelaku diketahui kabur dan diduga bersembunyi di Bangka Barat untuk menghindari proses hukum.
Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kriminal yang mencoba menjadikan wilayah Bangka Barat sebagai tempat persembunyian.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan terus memperkuat sinergitas dan mendukung penuh proses penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/61/II/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan terkait dugaan tindak pidana penggelapan. Setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku di Tempilang, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan posisi target.
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Kampung Jawa, Desa Tempilang. Pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., tiba di Mapolsek Tempilang untuk melakukan koordinasi pengamanan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.20 WIB, aparat gabungan bergerak menuju lokasi target. Polisi mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah dan langsung melakukan pengamanan. Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Pengamanan berjalan aman dan kondusif. Setelah diamankan di Polsek Tempilang, terduga pelaku langsung dibawa menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar salah satu petugas dalam operasi tersebut.
Keberhasilan penangkapan ini dinilai menjadi bukti kuat efektivitas koordinasi lintas wilayah antar kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan. Langkah cepat aparat juga memperlihatkan bahwa pelarian lintas daerah bukan lagi jaminan aman bagi buronan kasus pidana.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memastikan setiap laporan tindak kriminal ditindaklanjuti secara serius tanpa kompromi.
Penangkapan tersebut turut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lain yang mencoba menghindari proses hukum dengan berpindah wilayah. Aparat memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga para pelaku berhasil diamankan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Sapu Bersih Pelaku Kejahatan
MINGGU, 24 MEI 2026
BANGKA BARAT, DNID.CO.ID —Upaya pelarian seorang pria terduga pelaku penggelapan akhirnya terhenti di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Polisi gabungan dari Polsek Tempilang Polres Bangka Barat dan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang bergerak cepat membekuk pria tersebut di kediamannya di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Sabtu (23/5/2026) malam.
Penangkapan itu dilakukan setelah aparat menerima permohonan bantuan pencarian orang terkait kasus penggelapan yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang. Terduga pelaku diketahui kabur dan diduga bersembunyi di Bangka Barat untuk menghindari proses hukum.
Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kriminal yang mencoba menjadikan wilayah Bangka Barat sebagai tempat persembunyian.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan terus memperkuat sinergitas dan mendukung penuh proses penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/61/II/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan terkait dugaan tindak pidana penggelapan. Setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku di Tempilang, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan posisi target.
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Kampung Jawa, Desa Tempilang. Pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., tiba di Mapolsek Tempilang untuk melakukan koordinasi pengamanan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.20 WIB, aparat gabungan bergerak menuju lokasi target. Polisi mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah dan langsung melakukan pengamanan. Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Pengamanan berjalan aman dan kondusif. Setelah diamankan di Polsek Tempilang, terduga pelaku langsung dibawa menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar salah satu petugas dalam operasi tersebut.
Keberhasilan penangkapan ini dinilai menjadi bukti kuat efektivitas koordinasi lintas wilayah antar kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan. Langkah cepat aparat juga memperlihatkan bahwa pelarian lintas daerah bukan lagi jaminan aman bagi buronan kasus pidana.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memastikan setiap laporan tindak kriminal ditindaklanjuti secara serius tanpa kompromi.
Penangkapan tersebut turut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lain yang mencoba menghindari proses hukum dengan berpindah wilayah. Aparat memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga para pelaku berhasil diamankan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.