Tim Hantu Bongkar Sabu Dalam WC Warung Kopi, Pria 44 Tahun Diciduk
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id —Aktivitas sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendadak geger setelah Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggerebek lokasi tersebut dan menangkap seorang pria berinisial K (44), Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan 57 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto mencapai 19,11 gram yang disembunyikan di dalam WC warung kopi.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli dan penyelidikan intensif di wilayah Belo Laut yang diduga rawan peredaran narkotika. Di tengah pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berada di area warung kopi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, kecurigaan anggota terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
“Anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di warung kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ditemukan petunjuk yang mengarah pada penyimpanan narkotika,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026).
Polisi kemudian memeriksa telepon genggam milik pelaku. Dari dalam handphone tersebut, petugas menemukan sejumlah foto lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan sabu. Temuan itu langsung dikembangkan hingga akhirnya pelaku mengakui menyembunyikan puluhan paket narkotika di area toilet warung kopi.
Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, sebanyak 57 paket kecil sabu ditemukan tersembunyi di dalam WC warung kopi yang selama ini tampak beroperasi normal seperti tempat berkumpul warga biasa.
“Warung kopi seharusnya menjadi tempat masyarakat bersantai dan berkumpul, bukan dijadikan lokasi penyimpanan narkotika. Ini yang langsung kami tindak tegas,” tegas Yos.
Selain puluhan paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, kotak rokok, tas selempang, satu unit handphone, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di wilayah Bangka Barat yang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi menduga lokasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga berpotensi menjadi titik transaksi terselubung yang memanfaatkan aktivitas warung kopi untuk mengelabui warga sekitar.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.
Polres Bangka Barat memastikan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tutup Yos.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tim Hantu Bongkar Sabu Dalam WC Warung Kopi, Pria 44 Tahun Diciduk
KAMIS, 28 MEI 2026
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id —Aktivitas sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendadak geger setelah Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggerebek lokasi tersebut dan menangkap seorang pria berinisial K (44), Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan 57 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto mencapai 19,11 gram yang disembunyikan di dalam WC warung kopi.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli dan penyelidikan intensif di wilayah Belo Laut yang diduga rawan peredaran narkotika. Di tengah pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berada di area warung kopi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, kecurigaan anggota terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
“Anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di warung kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ditemukan petunjuk yang mengarah pada penyimpanan narkotika,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026).
Polisi kemudian memeriksa telepon genggam milik pelaku. Dari dalam handphone tersebut, petugas menemukan sejumlah foto lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan sabu. Temuan itu langsung dikembangkan hingga akhirnya pelaku mengakui menyembunyikan puluhan paket narkotika di area toilet warung kopi.
Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, sebanyak 57 paket kecil sabu ditemukan tersembunyi di dalam WC warung kopi yang selama ini tampak beroperasi normal seperti tempat berkumpul warga biasa.
“Warung kopi seharusnya menjadi tempat masyarakat bersantai dan berkumpul, bukan dijadikan lokasi penyimpanan narkotika. Ini yang langsung kami tindak tegas,” tegas Yos.
Selain puluhan paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, kotak rokok, tas selempang, satu unit handphone, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di wilayah Bangka Barat yang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi menduga lokasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga berpotensi menjadi titik transaksi terselubung yang memanfaatkan aktivitas warung kopi untuk mengelabui warga sekitar.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.
Polres Bangka Barat memastikan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tutup Yos.